Solusi Mengatasi Kerinduan di Masa Pandemi, Satgas Akan Fasilitasi Mudik Virtual

REDAKSI
Selasa, 27 April 2021 - 10:19
kali dibaca
Ket Foto : Ilustrasi pertemuan secara daring. (iStockphoto/amriphoto)

Mediaapakabar.com
Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19 menawarkan solusi mudik lebaran 2021 secara virtual atau daring kepada masyarakat, di masa larangan mudik lebaran pada 6-17 Mei 2021.

Ketua Satgas Penanganan Covid-19 Doni Monardo menilai upaya itu perlu dilakukan guna tetap menjalin silaturahmi dengan keluarga di tengah kondisi pandemi Virus Corona yang belum mereda di tanah air.


"Salah satu solusi dalam mengatasi kerinduan terhadap keluarga untuk tidak mudik ini adalah melakukan berbagai upaya silaturahmi secara virtual," kata dia, dalam keterangan tertulisnya dilansir dari CNNIndonesia.com, Selasa (27/4/2021).


Pemerintah, katanya, akan ikut memfasilitasi mudik secara virtual dengan bantuan tiap posko-posko Satgas covid-19 di masing-masing daerah.


Hal itu khususnya dilakukan bagi warga yang memiliki keterbatasan alat maupun kondisi lain yang dapat menghambat silaturahmi melalui komunikasi virtual jarak jauh.


"Mohon berkenan, posko-posko yang ada di tiap daerah, bisa memberikan kesempatan kepada keluarga yang mungkin belum memiliki fasilitas untuk berkomunikasi secara virtual, untuk bisa difasilitasi," kata Doni.


Doni yang juga menjabat Kepala Badan Penanggulangan Bencana Nasional (BNPB), itu pun meminta kesadaran penuh warga untuk menahan diri menengok keluarga di kampung halaman dalam lebaran tahun ini


Sebab, mudik dan libur panjang lebaran yang identik erat dengan mobilisasi warga diketahui sebagai penyebab erat penularan Covid-19 dapat terjadi.


"Harus kita sadari tahun ini pun mohon tidak mudik dulu. Harus bersabar, harus bisa menahan diri," jelas Doni.


Bila berkaca pada kasus-kasus pada tahun lalu, libur panjang rata-rata menyumbang kenaikan kasus nasional Covid-19.


Tercatat, penambahan jumlah kasus positif Covid-19 baik secara harian maupun kumulatif mingguan melonjak hingga 93 persen sejak libur Idulfitri 22-25 Mei 2020. Lonjakan kasus itu terlihat dalam rentang waktu 10-14 hari kemudian.


Hal serupa juga terjadi pada libur panjang Agustus 2020 lalu. Penambahan jumlah kasus positif Covid-19 baik secara harian maupun kumulatif mingguan melonjak hingga 119 persen sejak libur panjang 20-23 Agustus 2020.


Ada pula, libur panjang 28 Oktober-1 November 2020 terjadi peningkatan kasus harian Covid-19 hingga 95 persen. Dan terakhir, pada 24 Desember 2020 hingga 3 Januari 2021, terjadi lagi peningkatan hingga 78 persen.


"Sudah terbukti dengan pasti, setiap libur panjang akan diakhiri dengan peningkatan kasus. Kemudian akan diikuti dengan jumlah pasien di rumah sakit yang meningkat, dan juga akan diikuti dengan angka kematian yang tinggi, termasuk juga gugurnya para dokter, dan juga para tenaga kesehatan lainnya," ungkapnya.


Diketahui, Pemerintah memberlakukan larangan mudik yang berlaku selama periode 6-17 Mei. Tak hanya itu, melalui Addendum Surat Edaran Satgas Penanganan Covid-19 Nomor 13 Tahun 2021, pemerintah memutuskan memberlakukan pengetatan mudik di masa sebelum dan sesudah larangan, yakni 22 April sampai 5 Mei 2021 dan 18 Mei sampai 24 Mei 2021. (CNNI/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini