Selandia Baru Bakal Terapkan UU Iklim di Sektor Keuangan

REDAKSI
Rabu, 14 April 2021 - 12:16
kali dibaca
Ket Foto : Selandia Baru bakal mewajibankan perusahaan jasa keuangan mengungkap dampak investasinya pada perubahan iklim. Ilustrasi. (Wikimedia Commons/Flickr/Brett Taylor from Wellington).


Mediaapakabar.comSelandia Baru akan menerapkan undang-undang yang mewajibkan bank, perusahaan asuransi, dan manajer aset untuk mengungkapkan dampak investasinya terhadap perubahan iklim.

Dilansir CNN.com, Rabu (14/4/2021), Menteri Perubahan Iklim Selandia Baru James Shaw menyatakan regulasi tersebut merupakan yang pertama dan satu-satunya di dunia.


"Kami tidak bisa mencapai emisi karbon nol bersih pada tahun 2050 kecuali sektor keuangan tahu apa dampak investasi mereka terhadap iklim," kata James Shaw dalam pernyataan resminya.


Shaw melanjutkan regulasi tersebut bakal dibacakan untuk pertama kalinya di parlemen minggu ini, dan akan mewajibkan perusahaan keuangan untuk mengungkapkan bagaimana perubahan iklim mempengaruhi bisnis mereka serta menjelaskan bagaimana mereka akan mengelola risiko dan peluang tersebut.


Jika RUU itu disahkan, laporan pengungkapan pertama akan diterbitkan oleh perusahaan pada tahun 2023.


"Mewajibkan sektor keuangan untuk mengungkapkan dampak perubahan iklim akan membantu bisnis mengidentifikasi aktivitas dengan emisi tinggi yang berisiko bagi kemakmuran mereka di masa depan, serta peluang yang dihadirkan oleh tindakan terhadap perubahan iklim dan rendah karbon baru," terang Shaw.


Sebelumnya, Selandia Baru juga telah mengambil sejumlah langkah untuk mengurangi emisi di negara tersebut dalam beberapa bulan terakhir, termasuk berjanji untuk menjadikan sektor publiknya netral karbon pada tahun 2025 dan mewajibkan lembaga pemerintah untuk membeli kendaraan listrik.


Tindakan terbaru dilakukan di tengah meningkatnya fokus pemerintah dan regulator keuangan pada eksposur iklim bank dan manajer aset, yang memaksa perusahaan-perusahaan ini untuk memikirkan kembali proyek yang mereka danai.


Beberapa bank besar AS, termasuk JPMorgan Chase (JPM), Goldman Sachs (GS) dan Bank of America (BAC), misalnya, baru-baru ini meluncurkan rencana untuk menyelaraskan kegiatan pembiayaan mereka dengan kesepakatan iklim Paris. Hal ini mengharuskan mereka mengurangi pinjaman dan investasi untuk industri bahan bakar fosil seperti batu bara dan minyak.


Menurut lembaga non profit keberlanjutan Ceres, lebih dari separuh pinjaman sindikasi bank-bank besar AS berada di sektor ekonomi yang membuat mereka rentan terhadap risiko yang ditimbulkan oleh perubahan iklim.


Regulator telah memperingatkan bahwa perubahan iklim dapat membuat bank terkena kerugian besar dan mengancam stabilitas sistem keuangan. Tabungan ritel yang dikelola oleh dana pensiun juga bisa berisiko jika banyak diinvestasikan dalam aset yang tidak dapat mempertahankan nilainya di dunia rendah karbon. (CNN/MC)


Share:
Komentar

Berita Terkini