Aksi para wartawan dari berbagai media, baik televisi, cetak, online hingga radio itu, dilakukan dengan membawa poster dan spanduk yang bertuliskan beberapa ungkapan kekecewaan.
Koordinator aksi, Liston Damanik sangat menyayangkan sikap arogansi yang dilakukan Satpol-PP dan Paspampres saat wartawan hendak melakukan konfirmasi kepada Walikota Medan, Bobby Nasution, Rabu (14/04/2021). Dia menilai bahwa hal tersebut sudah mengangkangi tugas wartawan.
“Kejadian itu sangat kita sayang kan, tugas wartawan itu dilindungi oleh Undang-undang,” katanya.
Sementara, dari pantauan di lokasi terlihat beberapa wartawan membawa poster yang bertuliskan ‘Panglima Talam Bobby Jangan Halangi Wartawan Kerja. Kerja Kami Diatur Undang-undang Pers.
‘Wali Kota Medan Jangan Anti Jurnalis’. ‘Wali Kota Medan Serasa Presiden’ dan ‘Walikota Pahami UU Pers Nomor 40 Tahun 1999′.
Namun aksi yang dilakukan oleh puluhan wartawan itu tidak direspon oleh Wali Kota Medan. Tanpa dikomando, puluhan wartawan bubar dengan tertib setelah melakukan aksi tanda tangan bentuk protes terhadap Wali Kota Medan. (MC/Red)