Mediaapakabar.com - Polres Labuhanbatu kembali melakukan kegiatan Rutin yakni memberikan bantuan sosial (Bansos), kepada masyarakat yang membutuhkan yakni para kaum duafa dan anak yatim yang berada di sekitaran Wilayah Hukum Polres Labuhanbatu, Jumat 23 April 2021.
"Bantuan sosial yang diserahkan kepada masyarakat membutuhkan, yakni kaum dhuafa dan yatim, Merupakan Salah Satu Bentuk Kepedulian POLRI kepada Masyarakat Terlebih Lagi di masa pandemi seperti ini," ujar Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan.
Kapolres Labuhanbatu melalui Kapolsek Merbau AKP JH. Pasaribu dan personilnya menyerahkan bantuan sosial berupa 20 zak beras, 5 kg dan 15 kotak mie instan kepada 10 orang kaum dhuafa atau keluarga yang kurang mampu.
Kapolsek Kampung Rakyat juga menyambangi Pondok Pesantren Ridho Allah di Desa Perlabian Kecamatan Kampung Rakyat Kabupaten Labusel. Dan Menyerahkan Bantuan Sosial Berupa Beras 10 sak, 10/kg, Telur 4 papan, Supermi 6 kotak dan Gula pasir 30 kg.
Dan Polsek Panai Hilir juga menyambangi rumah masyarakat kurang mampu yang berada di sekitaran wilkum polsek panai hilir dan menyerahkan bantuan sosial berupa beras 5 kg dengan jumlah 15 goni.
Dengan bantuan sosial yang diberikan Polres labuhanbatu beserta jajaran, Masyarakat merasa sangat senang dan berterima kasih kepada Polres Labuhanbatu dan jajarannya atas kepeduliannya kepada masyarakat dibuktikan dengan membantu dan mengarahkan untuk tetap menjaga kesehatan. (MC/Red)