Kapolsek Medan Area, Kompol Faidir Chaniago mengatakan, tiga orang yang diamankan yakni Leo Vernando Sirait (21), Muhammad Ari Pradana dan otak pelaku pencurian bernama Herman Fitrus Purba (29).
Penangkapan ketiga pelaku berawal dari laporan korban berinisial F ke Polsek Medan Area yang mengaku rumahnya di Kompleks Villa Kenanga Blok C, Jalan Menteng VII, Sabtu (10/4/2021) dibobol maling.
"Akibat kejadian tersebut, sejumlah barang korban yang ada di dalam rumah hilang dibawa kabur maling. Korban mengalami kerugian mencapai Rp200 juta," kata Faidir, Rabu (14/3/2021).
Mendapatkan laporan, petugas kemudian melakukan penyelidikan. Dalam waktu kurang dari 24 jam, petugas berhasil mengungkap identitas tersangka dan menangkapnya.
"Ketiga pelaku berhasil kami amankan. Saat diperiksa, ketiga pelaku mengakui perbuatannya," kata Faidir.
Dari keterangan ketiga tersangka, terungkap otak pelaku pencurian tersebut Herman yang juga tetangga korban. Dari rumah tersebut, pelaku mencuri peralatan rumah tangga, sepeda motor, surat tanah dan BPKB.
"Selanjutnya, tersangka kami amankan ke Mapolsek Medan Area untuk penyelidikan lebih lanjut. Selain itu, petugas menyita barang bukti seperti tupperware, televisi, microwave, koper dan beberapa alat perlengkapan dapur," pungkasnya. (MC/Red)