Pers Pengawal Kelangsungan Demokrasi, Menko Polhukam: Pengusiran Wartawan Tanda Awal dari Kehancuran

REDAKSI
Sabtu, 17 April 2021 - 22:53
kali dibaca
Ket Foto : Menko Polhukam, Prof Mohammad Mahfud MD dalam giat "Dialog Kebebasan Pers dan Profesi Wartawan" di Kantor Kemenko Polhukam RI, Gambir, Jakarta Pusat,  Jumat (16/4/2021) sore.

Mediaapakabar.com
Kebebasan pers tidak boleh dilanggar, karena Pemerintah sangat memerlukan kebebasan pers itu, apalagi Indonesia adalah negara yang menjunjung nilai-nilai demokrasi.

Hal itu ditegaskan Menko Polhukam, Prof Mohammad Mahfud MD dalam giat "Dialog Kebebasan Pers dan Profesi Wartawan" di Kantor Kemenko Polhukam RI, Gambir, Jakarta Pusat,  Jumat (16/4/2021) sore.


“Kita sudah memilih demokrasi, dan demokrasi memiliki empat pilar, diantara keempat pilar tersebut, Pers adalah pilar yang paling sehat,” kata Menko Polhukam Mahfud.


Lanjut dikatakan Mahfud MD, dalam sejarah perjalan bangsa, ketika terjadi kesewenang-wenangan pada pers, seperti sensor dan pengusiran wartawan, pembredelan, itu adalah awal dari kehancuran. 


"Kondisi tersebut pernah terjadi di era Orde Baru. Karena itu, saya melihat bahwa Pers-lah yang menjadi pengawal kelangsungan demokrasi,” ujarnya.

 

Menko Polhukam lantas mencontohkan, saat orang takut kepada preman karena penegakan hukum sulit sekali, tapi ketika pers memberitakan, orang menjadi berani bertindak dan penegakan hukum berjalan. Karena cerminan masyarakat itu adalah pers.


“Dengan semangat itu, maka kalau ada kesalah pahaman dengan pemerintah, mari kita berdialog. Pers harus menjadi mitra kerjasama dengan pemerintah, tapi tidak boleh diganggu kebebasannya,” kata Mahfud.


Menko mengemukakan, bahwa memang pers memiliki masalah juga, akan tetapi dibanding dengan pilar demokrasi lainnya, yakni eksekutif, yudikatif, dan legislatif, justru pers masih tergolong yang paling sehat.


Acara yang diselenggarakan terbatas dan dengan protokol Kesehatan dihadiri Kemenko Polhukam, Kemenkominfo, Polri, TNI, Kejaksaan Agung, Asosiasi Pers dan para pemimpin redaksi media massa.


Kemudian, Ketua Dewan Pers Prof Muhammad Nuh, Sekretaris Menko Polhukam Letnan Jendral TNI Tri Soewandono, Sekretaris Jendral Kementerian Komunikasi dan Informasi Mira Tayyiba, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Raden Prabowo Argo Yuwono, Kepala Pusat Penerangan TNI Mayjen TNI Achmad Riad dan Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum Fadil Zumhana.

 

Selain itu, sejumlah Pimpinan Asosiasi Pers, antara lain, Aliansi Jurnalis Independen, Persatuan Wartawan Indonesia, Ikatan Jurnalis Televisi Indonesia, LBH Pers, Dewan Pers, dan para Pemimpin Redaksi media massa.


Acara itu disemarakkan dengan diskusi dua arah antara insan pers dengan Menko beserta perwakilan institusi pemerintah. (MC/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini