Mempersempit Peredaran Narkoba dan Kejahatan, Tim Gabungan Sat Narkoba dan Lapas Gelar Razia LP Kelas II Rantau Prapat

REDAKSI
Rabu, 07 April 2021 - 10:17
kali dibaca
Personil gabungan terdiri dari Petugas Sipir Penjara dipimpin Kalapas Kelas IIA Rantau Prapat Jayanta dengan Personil Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin Kanit I Ipda Sarwedi Manurung melakukan Razia dadakan di LP Kelas IIA Rantau Prapat.


Mediaapakabar.comPersonil gabungan terdiri dari Petugas Sipir Penjara dipimpin Kalapas Kelas IIA Rantau Prapat Jayanta dengan Personil Sat Narkoba Polres Labuhanbatu dipimpin Kanit I Ipda Sarwedi Manurung melakukan Razia dadakan di LP Kelas IIA Rantau Prapat.

Razia dilakukan untuk mempersempit peredaran narkoba dan aksi kejahatan lainnya yaitu berupa kejahatan penipuan yang melibatkan warga binaan LP Kelas IIA Rantau Prapat.


Dari hasil penggeledahan ditemukan 5 Unit Handphone genggam merek nokia, 5 Buah Baterai Handphone, 2 kepala charger, 3 buah gunting, 3 buah pisau, 2 buah Besi Tajam, 3 buah headset, 1 buah kipas angin kecil, 1 buah tali pinggang dan 1 buah besi dimana barang barang temuan ini adalah merupakan barang terlarang di LP sehingga disita dan akan dimusnahkan.


Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan melalui Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu menjelaskan bahwa razia ini adalah bentuk sinergitas Polres Labuhanbatu dengan LAPAS Rantau Prapat dalam menjaga kekondusifan warga binaan di LP dan juga sebagai salah satu upaya mempersempit peredaran narkoba dan kejahatan lainnya yang melibatkan warga binaan. (MC/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini