Pelaku yang diamankan bernama Hidayat (33). Dirinya terpaksa ditembak petugas karena berusaha kabur saat akan diamankan.
Kapolsek Delitua, Kompol Zulkifli Harahap mengatakan korban bernama Eko Kurniawan (27) warga Jalan Mawar Dusun I, Desa Kedai Durian, Delitua merupakan korban pembunuhan disertai perampokan. Pelaku nekat menghabisi korbannya karena menguasai harta milik korban.
"Korban dibunuh pelaku menggunakan batu koral. Hal ini dilakukan karena pelaku ingin menguasai barang milik korban," kata Zulkifli, Selasa (13/4/2021).
Zulkifli mengatakan korban pertama kali ditemukan warga di Jalan Pendidikan, Kuburan Cina, Jumat (9/4/2021) sekitar pukul 07.00 WIB. Penemuan tersebut kemudian disampaikan warga ke Polsek Delitua.
"Saat melakukan penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah saksi. Dari keterangan dan alat bukti yang ada, kami kemudian mengamankan tersangka Hidayat," ucapnya.
Namun saat pengembangan penyelidikan, pelaku mencoba melarikan diri dengan melawan petugas hingga diberikan tindakan tegas dan terukur berupa tembakan di kakinya. Selanjutnya, tersangka dibawa petugas ke Rumah Sakit Bhayangkara Medan untuk mendapatkan perawatan.
"Usai dirawat, tersangka kami amankan ke Mapolsek Delitua. Kami juga menyita barang bukti satu handphone android, satu tablet, satu sepeda motor, satu batu koral, satu kemeja batik, satu celana pendek dan satu jaket hitam," pungkasnya. (MC/Red)