KKP Tangkap Kapal Ikan Ilegal Malaysia di Selat Malaka

REDAKSI
Minggu, 18 April 2021 - 12:22
kali dibaca
Ket Foto : KKP menangkap satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia di Selat Malaka. Kapal itu membawa 5 awak. Ilustrasi. (CNNIndonesia.com).

Mediaapakabar.com
Kementerian Kelautan dan Perikanan (KKP) menangkap satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia di Wilayah Pengelolaan Perikanan NKRI, Selat Malaka.

"Kami mengkonfirmasi penangkapan satu kapal ikan asing ilegal berbendera Malaysia, yaitu PKFA 8487 di perairan Selat Malaka. Penangkapan ini dilakukan oleh KP Hiu 08," kata Plt Dirjen Pengawasan Sumber Daya KKP Antam Novambar dilansir dari CNNIndonesia.com, Minggu, 18 April 2021.


Kapal ikan asing ilegal itu sempat mencoba kabur. Namun, berhasil dihentikan. Berdasarkan pemeriksaan, kapal itu mengoperasikan alat tangkap trawl dengan jumlah awak kapal 5 orang terdiri dari dua warga negara Malaysia dan tiga WNI.


Untuk proses hukum lebih lanjut, kapal beserta seluruh awak di ad hoc ke Stasiun PSDKP Belawan.


Penangkapan kapal ikan asing ilegal, sambung dia, dilakukan pada Sabtu (17/4/2021). Ini menjadi bukti tegas pemerintah menyatakan perang terhadap aksi pencurian ikan di laut Indonesia.


"Tidak ada kompromi, apalagi alat tangkap yang digunakan sangat merusak sumber daya perikanan. Kami akan proses sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku," tegas Antam.


Direktur Pemantauan dan Operasi Armada Pung Nugroho Saksono mengaku telah menginstruksikan jajarannya di lapangan untuk tetap waspada terhadap praktik pencurian ikan, khususnya selama bulan puasa.


Menurut dia, berdasarkan pengalaman sebelumnya, periode Ramadan kerap dimanfaatkan para pencuri ikan di laut Indonesia.


"Ini merupakan salah satu modus operandi pencurian ikan, kami sudah instruksikan jajaran agar tidak lengah," imbuh dia.


Sejak awal tahun ini hingga saat ini, KKP telah menangkap 73 kapal ikan yang terdiri dari 13 kapal ikan asing dan 60 kapal ikan berbendera Indonesia. Adapun kapal ikan asing yang ditangkap merupakan 6 kapal ikan berbendera Malaysia dan 7 kapal ikan berbendera Vietnam.


KKP juga terus menunjukkan komitmennya untuk menjaga keberlanjutan sumber daya kelautan dan perikanan dengan menangkap 55 pelaku penangkapan ikan dengan cara yang merusak (destructive fishing). (CNNI/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini