Kasus Jagal Kucing di Medan, Polisi Tetapkan Seorang Tersangka

REDAKSI
Kamis, 15 April 2021 - 14:21
kali dibaca
Ket Foto : Sonia membuka karung diduga berisi potongan tubuh kucing. (Instagram@soniarizkikarai)


Mediaapakabar.comKasus pencurian dan jagal kucing yang terjadi di Jalan Tangguk Bongkar VII, Tegalsari Mandala II, Kota Medan, Sumatera Utara, sampai pada tahap penetapan tersangka.

Peristiwa yang terjadi pada Rabu 27 Januari 2021 itu, pihak kepolisian telah menetapkan RS alias N sebagai tersangka.


"Sudah kami tetapkan tersangka tapi masih kami proses," ungkap Kanit Reskrim Polsek Medan Area, Iptu Rianto, Kamis 15 April 2021.


Rianto mengungkapkan, pihaknya masih melakukan pemburuan terhadap tersangka, yang merupakan warga Jalan Tangguk Bongkar VII, Kota Medan itu. Karena, melarikan diri dan tidak ada berada di rumah saat diringkus polisi.


"Belum masih kami cari," tutur Rianto. 


Ia menjelaskan, RS dijerat dengan Pasal 362 KUHPidana tentang pencurian karena kucing yang dijagal memiliki nilai lantaran berjenis persia. 


Seperti diketahui, kasus ini berawal saat seorang perempuan bernama Sonia kehilangan Tayo, kucing persia kesayangannya. Kucing itu tiga hari tidak pulang. Setelah mencari-cari, Sonia mendapat informasi mengenai adanya pencuri kucing. 


"Kemudian dicarinya, terakhir dapat dan jumpa di daerah Tangguk Bongkar itu ya. Terus dibukanya dalam satu goni ditemukan dia, diduga kepala kucing dia. Jadi, kemarin dia nggak tahu siapa pencurinya, cuma setahu dia yang diduga pelaku itu rumahnya di situ dan semua orang tahu dia tukang jagal kucing," jelas Rianto. 


Awalnya, Sonia melapor ke Polsek Percut Sei Tuan. Lalu disarankan untuk mendatangi ke Polsek Medan Area, dengan alasan lokasi kejadian bukan wilayah hukum mereka. 


"Cuma pas mau laporan ada orang ketawa, karena dengan ada jagal kucing, mungkin orang geli mendengarnya. Itu manusiawi. Di piket itu kan banyak orang, ngurus segala macam, dan berpakaian preman. Jadi, pulanglah dia dan nggak jadi ke Polsek Medan Area, dipostingnya di IG, makanya viral," jelas Rianto. 


Kasus ini, sontak menjadi viral. Setelah pemilik kuncing memosting bangkai hewan peliharaannya di akun instagram @soniarizkikarai. Kemudian, polisi bergerak melakukan penyelidikan hingga menetapkan RS sebagai tersangka. (MC/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini