Foto: Rutan 1 Medan bersama aparat penegak hukum melaksanakan penggeledahan kamar hunian skala besar dalam upaya pemberantasan pengendalian narkoba dari dalam Lapas/Rutan,"
Mediaapakabar.com - Kepala Rumah Tahanan (Rutan) Kelas 1 Tanjung Gusta Medan, Theo Adrianus Purba mewujudkan komitmen pemberantasan pengendalian narkoba dengan melakukan penggeledahan skala besar kamar hunian para tahanan.
" Dalam giat tadi malam Selasa (06/04/2021) pukul 19.00 Wib, Rutan 1 Medan bersama aparat penegak hukum melaksanakan penggeledahan kamar hunian skala besar dalam upaya pemberantasan pengendalian narkoba dari dalam Lapas/Rutan," kata Theo yang dihubungi awak media, Rabu pagi (07/04/2021).
Dijelaskan, giat penggeledahan tersebut dibuka langsung oleh Kepala Kantor wilayah Kemenkum Sumut Imam Suyudi yang diawali dengan apel bersama, yang juga diikuti langsung Kapolsek Medan Helvetia Kompol pardamean hutahaean beserta jajarannya.
Selanjutnya, sambung Karutan Medan Theo Adrianus Purba, seluruh tim bergerak untuk melakukan penggeledahan ke masing masing kamar hunian warga binaan pemasyarakatan.
"Dalam giat penggeledahan itu, saya mewakili seluruh tim bertegur sapa terlebih dahulu dengan warga binaan sekaligus menyampaikan bahwasanya akan ada penggeledahan serta diharapkankan kerjasama yang baik terhadap kegiatan tersebut," tambahnya.
Theo Adrianus Purba menjelaskan, kegiatan tersebut berjalan dengan aman, tertib dan lancar, apalagi sesuai atensi yang diberikan agar penggeledahan dilakukan secara humanis sesuai dengan etika dan sopan santun yang berlaku.
Kapolsek Medan Helvetia Kompol Pardamean Hutahaean saat itu spontan mengapresiasi komitmen yang diwujudkan oleh Rutan Kelas 1 Medan dengan sinergitas yang sangat luar biasa tersebut.
" Kapolsek Helvetia juga ikut langsung melakukan penggeledahan ke kamar-kamar hunian secara santun dan beretika ini, " tandasnya.
Pasca penggeledahan, Kepala Kanwil Kemenkumaham Sumut bersama Karutan Kelas I Medan dan Kapolsek Medan Helvetia langsung memberikan press release terkait hasil penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan didapati handphone, charger handphone, headset dan kabel listrik yang dilarang berada di dalam rutan dan tidak ada satupun hasil penggeledahan berupa narkoba.
" Saya mengucapkan terima kasih atas sinergitas yang baik ini dan diharapkan dapat terus berjalan di waktu mendatang," pungkas Karutan 1 Medan Theo Adrianus Purba. (MC/Red)