Kades di Deli Serdang Ditangkap Polisi Diduga Terlibat Kasus Narkoba

REDAKSI
Sabtu, 17 April 2021 - 15:34
kali dibaca
Ket Foto : Ilustrasi Narkoba. (INT)


Mediaapakabar.comSeorang oknum Kepala Desa (Kades) di Kecamatan Galang, Kabupaten Deli Serdang, berinisial SL ditangkap Satresnarkoba Polresta Deli Serdang karena kasus dugaan penyalahgunaan narkoba pada Rabu (14/4/2021).

Hal penangkapan oknum kepala desa itupun dibenarkan Kasat Narkoba Polresta Deli Serdang Kompol Ginanjar Fitriadi. "Benar. Masih dalam pemeriksaan, belum selesai. Selesai pemeriksaan kita rilis," kata Ginanjar dilansir dari Kompas.com, Sabtu, 17 April 2021.


Sementara itu, Camat Galang Fitriyadi Sukri mengatakan, dirinya mengetahui informasi itu lewat media. Ia pun langsung menghubungi SL, tetapi nomornya sudah tidak aktif.


"Kejadiannya katanya hari Rabu, mengenai jenisnya, informasinya sabu. Tapi saya belum dapat info atau barang bukti yang ditemukan, kita tinggal menunggu gelar perkara dari pihak Polresta," kata Fitriyadi.


Ia memastikan, pelayanan publik tetap berjalan seperti biasa. Terkait pengganti kepala desa untuk sementara, Fitriyadi mengacu kepada Peraturan Bupati Nomor 6 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Bupati Deli Serdang No. 010 Tahun 2018 tentang Pengangkatan dan Pemberhentian Kepala Desa.


Untuk sementara, ia telah menugaskan sekretaris desa sebagai pelaksana harian. Sehingga, pelayanan masyarakat tak terganggu.


"Kita mengedepankan hukum yang sedang berjalan mengenai status yang akan ditetapkan. Hasilnya nanti akan kami konsultasikan kepada Pemerintah Kabupaten Deli Serdang dan Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Deli Serdang," ujarnya. (KC/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini