JPU Hadirkan 6 Saksi Kasus Tes Swab RS UMMI di Sidang Rizieq Shihab

REDAKSI
Rabu, 21 April 2021 - 12:46
kali dibaca
Ket Foto : Sidang lanjutan kasus tes swab Rizieq Shihab kembali digelar di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, Rabu (21/4/2021). (Kompas.com)

Mediaapakabar.com
-  Pengadilan Negeri Jakarta Timur kembali menggelar sidang kasus tes swab RS UMMI dengan terdakwa Rizieq Shihab. Sidang yang beragendakan keterangan saksi, Jaksa Penuntut Umum (JPU) menghadirkan enam saksi.

Dilansir dari Tempo.co, Rabu 21 April 2021, keenam saksi itu semuanya dokter. Mereka adalah dokter Sarbini Abdul Murad, relawan Mer-C; Nerina Mayakartifa, dokter RS UMMI; Faris Nagib, dokter RS UMMI.


Juga Hadiki Habib, dokter spesialis penyakit dalam RSCM & relawan Mer-C; Nuri Dyah Indrasari, dokter spesialis patologi klinis RSCM; dan Tonggo Meaty Fransisca, relawan Mer-C.


Majelis hakim yang diketuai oleh Khadwanto meminta para saksi diambil sumpah sebelum memberikan keterangan. "Silakan keenamnya berdiri untuk disumpah," kata Khadwanto.


Sejumlah nama telah dipanggil sebagai saksi pada sidang pemeriksaan saksi terkait kasus tes usap RS UMMI di Pengadilan Negeri Jakarta Timur, pada 14 April 2021.


Salah satu nama yang telah dipanggil sebagai saksi dalam sidang Rizieq Shihab adalah Wali Kota Bogor Bima Arya yang juga sebagai Ketua Satgas Penanganan COVID-19 Kota Bogor. (TC/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini