FUI Bubarkan Jaran Kepang di Medan, Polisi Proses 3 Laporan

REDAKSI
Jumat, 09 April 2021 - 12:06
kali dibaca
Ket Foto : Ilustrasi. (INT)


Mediaapakabar.comPolisi tengah mendalami tiga laporan terkait upaya pembubaran pertunjukan Jaran Kepang di Medan, Sumatera Utara, oleh ormas Forum Umat Islam (FUI) Medan.

"Jadi ada tiga LP sedang berproses ditangani oleh Polrestabes Medan," kata Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi.


Rinciannya, dua LP dugaan penganiayaan dan satu LP dugaan penghinaan. Semua laporan berasal dari pihak-pihak yang saat kejadian terlibat di TKP.


"Berkas perkaranya yang sebelumnya ditangani Polsek Medan Sunggal, sekarang sudah dilimpahkan ke Sat Reskrim Polrestabes Medan dan di back-up Polda Sumut," ujar Hadi dilansir dari CNNIndonesia.com, Jumat (09/04/2021).


Video sekelompok anggota Laskar Khusus Forum Umat Islam (FUI) Medan tengah membubarkan Jaran Kepang di Jalan Merpati, Kelurahan Sei Sikambing B, Kecamatan Medan Sunggal, Kota Medan, Sumut pada Jumat 2 April 2021 viral di media sosial.


Pembubaran pertunjukan itu mendapat penolakan dari warga sehingga terjadi keributan. 


Salah seorang perempuan yang mengenakan kaos hijau hitam tak terima kegiatan itu dibubarkan. Dia mengatakan pertunjukan Jaran Kepang sudah biasa digelar di desa tersebut. Apalagi mereka telah meminta izin untuk menggelar pertunjukan itu.


"Tiap hari kami main ini (Jaran Kepang). Iya, tiap pesta main ini. Di mana mana orang bebas," ujar perempuan tersebut.


Namun, salah seorang anggota FUI Medan yang tak senang mendapat jawaban itu lantas maju dan meludahi perempuan tersebut. Melihat itu, warga tersulut emosi. Keributan tak terelakkan, warga terlibat baku hantam dengan anggota ormas Islam tersebut.


"Pertunjukan seni budaya Jaran Kepang dianggap syirik lalu dibubarkan oleh FUI Medan. Beberapa saat kemudian salah satu anggota ormas tersebut maju dan meludahi wanita yang adu argumen. Sejumlah warga emosi dan kerusuhan terjadi," tulis pengunggah video, sambil menuliskan peristiwa itu terjadi pada Jumat (2/4/2021). (CNNI/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini