DPC Granat Simalungun Harap Perusahaan Swasta dan BUMN Ikut Serta Berkomitmen di Tengah Masyarakat

REDAKSI
Minggu, 11 April 2021 - 11:08
kali dibaca
DPC Granat Simalungun Harap Perusahaan Swasta dan BUMN Ikut Serta Berkomitmen di Tengah Masyarakat.


Mediaapakabar.com - Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Gerakan Nasional Anti Narkoba (Granat) Simalungun sangat mengapresiasi DPAC Granat Kecamatan Huta Bayu Raja, Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun dan CV. Sawita Mahdani yang telah menginisiasi Pelaksanaan Sosialisasi Pencegahan dan Pemberantasan Penyalahgunaan Peredaran Gelap Narkotika serta Prekursor Narkotika kepada warga masyarakat Nagori Bahal Batu Kecamatan Huta Bayu Raja.

Hal itu disampaikan Dewan Kehormatan Hendra Sukmana Sinaga, S.Kom, MH didampingi Ketua OKK Granat Simalungun Ruslan Purba yang dihadiri langsung oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Simalungun AKP. Adi Haryono, SH dan Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa, Sabtu 10 April 2021.

Lanjut dikatakan Hendra Sukmana Sinaga yang juga anggota DPRD Simalungun dari Partai PPP ini menegaskan pasal 1 angka 3 UU Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas menyatakan tanggung jawab sosial dan lingkungan adalah komitmen Perseroan untuk berperan serta dalam pembangunan ekonomi berkelanjutan guna meningkatkan kualitas kehidupan dan lingkungan yang bermanfaat bagi Perseroan sendiri, komunitas setempat, maupun masyarakat pada umumnya.

"Serta didukung di Pasal 2 Peraturan Pemerintah Nomor 47 tahun 2012 tentang Tanggung Jawab Sosial Dan Lingkungan perseroan terbatas mengatur bahwa setiap Perseroan Terbatas sebagai subjek hukum mempunyai tanggung jawab sosial dan lingkungan," ujarnya.

Oleh karena itu, sambungnya, DPC Granat Simalungun sangat mengharapkan setiap perseroan Perseroan swasta dan BUMN yang ada di wilayah Kabupaten Simalungun tetap ikut serta berkomitmen untuk dapat terus hadir bagi masyarakat di sekitar wilayah operasionalnya melalui program Corporate Social Responsibility atau Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perseroan perseroan swasta dan BUMN.

"Tidak hanya fokus pada Penyaluran bantuan saja, namun juga pemberdayaan sumber daya manusia melalui kegiatan pencegahan dan pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba kepada masyarakat di wilayah Simalungun," sebut Hendra.

Sementara itu, Kasat Reserse Narkoba Polres Simalungun didampingi Bhabinkamtibmas Polsek Tanah Jawa menegaskan bahwa setiap informasi dari masyarakat di wilayah hukum Polres Simalungun tentang Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba yang dilaporkan melalui Aplikasi Horas Paten Polres Simalungun.

"Akan segera ditindaklanjuti dengan segera turunnya tim baik dari Unit Reskrim Polsek Sejajaran wilayah hukum Polres Simalungun maupun dari Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun untuk penyelidikan dan mengecek kebenaran laporan tersebut," ujar AKP. Adi Haryono, SH Kasat Reserse Narkoba Polres Simalungun.

Dikesempatan itu juga menjelang Bulan Suci Ramadhan 1442 H, DPC Granat Simalungun, Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun, DPAC Granat Kecamatan Huta Bayu Raja, CV Sawita Madani dan Pemerintah Nagori Bahal Batu Kecamatan Huta Bayu Raja memberikan 20 bahan pangan pokok beras kepada 20 orang tua lansia dhuafa yang terdampak langsung pandemic covid-19.

"Walaupun sederhana, semoga bermanfaat bagi 20 orang tua lansia dhuafa yang terdampak langsung pandemic covid-19," sebut Ruslan Purba Ketua OKK DPC Granat Simalungun. (MC/Red)
Share:
Komentar

Berita Terkini