Ket Foto : Ilustrasi. Video asusila. (iStockphoto/sodafish) |
Video asusila tersebut merupakan rekaman hubungan badan keduanya yang menjalin cinta sejak duduk di sekolah dasar (SD).
AST yang berstatus mahasiswa tersebut mengunggah video mantan pacarnya yang berinisial S ke media sosial pertengahan Januari 2021.
"Korban dan pelaku menjalin hubungan asmara dan sempat membuat beberapa video (asusila) sebelum putus," kata Wakil Direktur Reskrimsus Polda DIY, AKBP FX. Endriadi dilansir dari CNNIndonesia.com, Rabu (14/4/2021).
Endriadi menerangkan bahwa AST mengaku belum menerima sepenuhnya keputusan berpisah asmara dengan S.
"Karena tersangka ingin balikan, dia mengancam akan menyebarkan video asusila tersebut. Awalnya berupa ancaman tapi akhirnya dilakukan karena korban menolak (balikan)," sebut Endriadi.
Atas tersebarnya video mesum tersebut, Pihak S yang merasa tidak terima lantas melaporkan AST ke Polda DIY. Pelaku akhirnya bisa diringkus tak lama setelahnya usai proses penyelidikan dan penyidikan.
"Berkas perkara tersebut sudah kami kirim ke kejaksaan," imbuhnya.
AST mengaku cinta mati kepada S hingga ingin melanjutkan kehidupan ke jenjang yang lebih serius.
"Saya hanya ingin dinikahkan, saya sangat cinta sama dia (S). Sejujurnya saya sudah pacaran sama dia dari sejak SD," ujarnya. (CNNI/MC)