"Saya harus memastikan bahwa proses belajar mengajar tatap muka telah menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Bagi siswa/i yang mengalami gejala pilek tidak boleh masuk kelas. Sebelum melaksanakan kegiatan belajar mengajar siswa/i dan guru di cek kebersihan terlebih dahulu dan selama pembelajaran harus memakai masker. Shif pertama dimulai pukul 8.00 S/d 10.00 wib, jumlah peserta didik tidak boleh melewati 50 persen dari jumlah kelas," ujar Bupati mengawali.
Selanjutnya Bupati menegaskan, bagi para pelajar dan guru tetap jaga daya tahan tubuh. Pulang sekolah jangan berkrumum. Untuk jadwal sekolah SMP, Senin-Selasa belajar tatap muka kelas 7, Hari Rabu-Kamis giliran kelas 8, Hari Jumat-Sabtu giliran kelas 9 sehingga tidak terjadi kerumunan dan siswa/i tidak kecapekan.
"Selama pandemi, kantin, kegiatan olahraga, dan jam istiraht ditiadakan. Guru juga tetap mematuhi protokol kesehatan. Penjaga sekolah harus tahu cara menggunakan alat pngukur suhu. Dinas Kesehatan harus memastikan protokol kesehatan sudah benar benar dilaksanakan dan harus tahu tindakan apa yang harus dilkukan jika ada siswa/i yang demam," ujar Bupati menambahkan
Sebelumnya Kepala Sekolah sebelumnya telah melaksanakan rapat teknis dengan tim dinas Kesehatan dan penjaga sekolah memiliki tggung jwb penuh. "Selamat belajar bagi anak anakku sekalian, salam sehat untuk kita semua," ujar Bupati mengakhiri. (MC/DN)