Yusril Ihza Mahendra Bantah Rumor Jadi Kuasa Hukum KLB Demokrat

REDAKSI
Jumat, 19 Maret 2021 - 11:33
kali dibaca
Ket Foto : Yusril Ihza Mahendra membantah rumor bahwa dirinya ditunjuk menjadi kuasa hukum Partai Demokrat versi KLB di Sibolangit, Sumut.


Mediaapakabar.comPakar Hukum Tata Negara, Yusril Ihza Mahendra membantah rumor bahwa dirinya telah ditunjuk menjadi kuasa hukum Partai Demokrat versi Kongres Luar Biasa (KLB) di Sibolangit, Sumatera Utara.

"Belum ada pertemuan antara saya dan para lawyers saya dengan PD versi KLB Sibolangit. Memang banyak rumor yang berkembang bahwa saya sudah ditunjuk menjadi lawyer PD versi KLB Sibolangit, tetapi penunjukan itu sebenarnya belum ada," kata Yusril dilansir dari CNNIndonesia.com, Jumat (19/3/2021).


Yusril masih menunggu perkembangan selanjutnya dalam beberapa hari ke depan. Ketika KLB dilaksanakan, ia mulai mendalami aspek hukum KLB serta keputusan-keputusannya.


"Sementara ini saya menahan diri untuk mengemukakan pendapat saya mengenai masalah ini sambil mengamati perkembangannya dulu," kata dia.


Sebelumnya beredar kabar bahwa Yusril Ihza Mahendra disebut menjadi kuasa hukum Partai Demokrat kubu KLB Sibolangit. Dia disebut menjadi menjadi kuasa hukum untuk mendampingi sepuluh orang yang digugat Partai Demokrat kubu Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat.


Diketahui, Partai Berlambang Mercy itu tengah ditimpa persoalan yang berujung KLB di Sibolangit, Sumatera Utara. KLB tersebut menetapkan Moeldoko sebagai Ketua Umum Partai Demokrat.


Di sisi lain, kubu Demokrat di bawah kepemimpinan AHY menyebut bahwa KLB itu tidak sah karena tidak sesuai dengan AD/ART Partai Demokrat. Mereka juga menyebut masih memegang kepengurusan yang sah.


Sementara pihak Istana sendiri mengklaim tak mengetahui manuver Moeldoko hingga akhirnya memimpin Demokrat.


Tenaga Ahli Utama KSP Ali Mochtar Ngabalin menyebut Moeldoko tak pernah bicara soal manuver politik di lingkungan kerja meski hampir setiap hari dirinya bertemu dengan Moeldoko di Istana. (CNNI/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini