UKW Angkatan ke-38, 25 Wartawan Sumut Dinyatakan Berkompeten

REDAKSI
Kamis, 25 Maret 2021 - 14:28
kali dibaca
Ket Foto : Para peserta dan penguji foto bersama usai menggelar UKW selama dua hari di Hotel Garuda Plaza Jalan Sisingamangaraja Kota Medan,.


Mediaapakabar.comUji Kompetensi Wartawan (UKW) angkatan XXXVIII (38) jenjang Muda diselenggarakan Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Sumut bekerjasama dengan Pemprovsu yang berlangsung di Hotel Garuda Plaza Jalan Sisingamangaraja, Medan pada 24-25 Maret 2021 berjalan mulus.

Dari total 38 peserta yang terdaftar, 2 orang dinyatakan gugur, 25 orang dinyatakan berkompeten sedangkan 9 orang dinyatakan belum berkompeten.


Hal ini dikatakan Hermansjah SE selaku ketua PWI Sumut saat menutup UKW di Garuda Plaza Hotel. Kamis (25/3/2021) pukul 13.00 WIB.


"Jumlah peserta ada 38, dua orang dinyatakan gugur atau mengundurkan diri, kemudian setelah melakukan uji kompetensi pada hari Rabu dan Kamis (24-25) akhirnya 25 dari 36 orang dinyatakan berkompeten dan 9 orang lainya belum berkompeten," ujar Hermansjah.


Bagi yang belum dinyatakan berkompeten, kata Herman, jangan putus asa, masih ada waktu dan kesempatan untuk lebih giat lagi belajar, bukan berarti tak bisa tapi kompetensinya tertunda.


"Bagi mereka yang dinyatakan kompeten dapat melanjutkan ke jenjang Madya selang 3 tahun kemudian. Jenjang Utama dapat ditempuh dua tahun setelah lulus jenjang Madya," ujarnya.


Sementara itu, anggota PWI Pusat, bidang Uji Kompetensi, Dedi Saputra dalam sambutannya mengatakan bahwa hingga saat ini ada sebanyak 13.219 orang wartawan yang berkompeten di Indonesia.


"Untuk saat ini ada sebanyak 13.219 orang wartawan PWI berkompeten yang tercatat. Dalam setiap UKW saya menganggap itu adalah sebuah drama walaupun sesungguhnya itu normatif saja. Karena UKW itu adalah rekonstruksi dari tugas kita sehari-hari, " ucap Dedi.


Dikatakan Dedi, apabila peserta merasa hasil yang diberikan para penguji tidak sesuai, peserta bisa mendebat atau Banding, asalkan kita punya alasan dan bukti yang cukup.


"Ada pengalaman saya, peserta tersebut minta agar dapat dibantu dalam kompetisi mata uji, saya tidak bisa membantu, Karena yang bisa membantu adalah peserta itu sendiri. Kalau ia saya tolong, tentu saya tidak adil pada peserta lain. Adil itu syaratnya taqwa, itulah alasan menjadi penguji UKW. Peserta lulus bukan karena penguji tapi karena hasil kerja keras sendiri," ujarnya. (MC/DAF)

Share:
Komentar

Berita Terkini