Tim Penkum Kejatisu Ingatkan Pelajar Untuk Tidak Radikalisme

REDAKSI
Rabu, 10 Maret 2021 - 17:14
kali dibaca
Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengadakan Penyuluhan Hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 5 Jalan Pelajar Medan, Rabu tanggal 10 Maret 2021 sekitar pukul 10.00 WIB.


Mediaapakabar.com - Tim Penerangan Hukum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara mengadakan Penyuluhan Hukum dalam program Jaksa Masuk Sekolah di SMAN 5 Jalan Pelajar Medan, Rabu tanggal 10 Maret 2021 sekitar pukul 10.00 WIB.

Acara digelar di salah satu Ruang Guru  dan dibatasi hanya dengan 20 orang siswa dan tetap menjaga jarak,mencuci tangan dan Memakai Masker  sesuai program Pemerintah mengedepankan penerapan Protokol Kesehatan (Prokes).


Kasi Penkum Kejati Sumut Sumanggar Siagian didampingi Kasubsi Penkum Dina Silalahi membuka acara Luhkum tersebut didampingi Jaksa Fungsional Ghufran Tanjung, Ernawati Barus dan pemateri Juliana PC Sinaga disambut oleh Kepala Sekolah SMA Negeri 5 Medan, Suprayitno SPd MSi serta  Wakil Kepala Sekolah dan beberapa orang guru pendamping. 


Penyuluhan Hukum di SMAN 5 Medan  membawakan topik Materi tentang Radikalisme dan UU ITE. Adapun tujuan diadakannya penyuluhan hukum ini untuk memberikan pembelajaran terhadap siswa agar menjauhi Paham Radikalisme dan tidak mengikuti ajaran-ajaran yang menyimpang dari aturan ketentuan Pemerintah. Sesuai Motto program Jaksa Masuk Sekolah " Kenali Hukum, Jauhi Hukuman."


Setelah penyampaian Materi penyuluhan hukum dilanjutkan Tanya Jawab dari siswa-siswi kepada Narsum  serta dilanjutkan pemberian bantuan masker dan hand sanitizer kepada Kepala Sekolah SMAN 5 Medan.


Serta Kepala Sekolah SMAN 5 Medan memberikan Plakat ucapan terima kasih dan diakhiri dengan acara foto bersama. (MC/DAF)

Share:
Komentar

Berita Terkini