Sopir Truk Bunuh Pasutri di Binjai, Motifnya Ingin Mencuri karena Kehabisan Uang

REDAKSI
Rabu, 03 Maret 2021 - 13:03
kali dibaca
Ket Foto : Lokasi mayat Pasutri yang ditemukan tewas di parit, yang bersebelahan dengan Ladang Tebu, di Kota Binjai, Medan, Sumatera Utara.

Mediaapakabar.comPolisi mengungkap kasus pembunuhan yang menewaskan pasangan suami istri (pasutri) yakni Sugianto (55) dan Astuti (58). Mayat mereka ditemukan di perkebunan tebu PTPN II, Kecamatan Binjai Timur, Kota Binjai, Sumatera Utara, pada Senin (22/2/2021) lalu.

Kapolres Binjai AKBP Romadhoni mengatakan, pelaku yang membunuh pasutri itu adalah seorang sopir truk bernama Sulistiono (24). Pelaku mengenal kedua korbannya dan kini telah ditangkap polisi.


Dikatakan Kapolres, pembunuhan terjadi sekitar pukul 05.20 WIB. Pelaku yang tinggal di Desa Sei mencirim, Kabupaten Deli Serdang berangkat bekerja dengan mengemudikan truk miliknya. Lalu dia mengisi bahan bakar minyak.


“Setelah mengisi minyak dari truk yang dia pakai kerja, dikarenakan uangnya sudah habis, terbesitlah keinginan mencari uang dengan pencurian, itu niat awalnya,” kata AKBP Romadhoni dilansir dari Kumparan.com, Rabu (03/03/2021).


Lanjut dikatakan Kapolres, dalam menjalankan aksinya, tersangka mematikan mobilnya sehingga terlihat sedang rusak. Ia juga menyiapkan besi untuk memukul korbannya.


Tidak lama setelah itu, kedua korban yang sedang berboncengan melintas di lokasi kejadian dan dihentikan oleh pelaku. Pelaku saat itu berpura-pura meminta tolong karena truknya mengalami kerusakan.


“Korban lalu melihat apa yang ditunjukkan (tersangka) rusak. Kemudian tersangka memukul belakang kepala korban yang laki-laki,” ujar Romadhoni.


Usai dipukul, korban jatuh ke dalam parit. Setelah itu korban lainnya, Astuti melihat suaminya dipukul dan berteriak agar pelaku menghentikan aksinya.


“Astuti melihat, dia (berteriak) jangan. Kemudian tersangka menuju Astuti dan melakukan pemukulan yang sama dengan menggunakan besi. Setelah kejadian itu, Astuti jatuh tersungkur,” kata Romadhoni.


Pelaku kembali melihat kondisi Sugianto. Karena dilihatnya masih hidup, pelaku kembali menganiaya korban hingga akhirnya tewas.


“Kemudian dia (tersangka) juga menyeret korban Astuti ke dalam parit dan dilakukan hal yang sama yaitu memukul kepala dan wajah sampai tidak bergerak,” ujar Romadoni


Tidak lama setelah menghabisi nyawa korbannya, pelaku meninggalkan lokasi dengan truk yang dibawanya. Truk itu lalu diparkirkan tidak jauh dari lokasi kejadian.


“Selanjutnya tersangka menunggu tumpangan untuk kembali ke lokasi kejadian dan sesampainya di TKP tersangka minta turun untuk mengambil sepeda motor tersebut,” ujar Romadoni.


Sepeda motor itu sempat dititipkan ke salah salah satu koleganya di Km 19 Binjai. Kemudian pada Rabu (24/2), pelaku mengambil sepeda motor curiannya itu.


“Lalu pada Kamis (25/2) sekitar pukul 11.30 WIB, pelaku menggadaikan motor tersebut ke Andran Martin Sihombing (penadah) seharga Rp 2.100.000. Lalu uangnya untuk membeli 1 unit HP merk Tenco di Kecamatan Perbaungan seharga Rp 1,3 juta,” ujar Romadoni


Selang sehari setelah itu, pelaku berhasil diringkus polisi di sebuah warung di Kecamatan Kuala Tanjung, Kabupaten Batu Bara. Karena melakukan perlawanan, tersangka ditembak.


“Atas perbuatannya, pelaku dikenakan Pasal 340 sub Pasal 338 sub Pasal 365 ayat (3) KUHP dengan ancaman hukuman mati atau penjara seumur hidup,” pungkasnya. (KC/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini