Simpan Sabu di Sepatu, 2 Pria Aceh Ditangkap di Pintu Masuk Bandara Kualanamu

REDAKSI
Minggu, 14 Maret 2021 - 08:44
kali dibaca
Ket Foto : Ditresnarkoba Polda Sumut yang tergabung dalam Tim Airport Interdiction Bandara Kuala Namu bersama Aviation Security (Avsec) dan Bea Cukai berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jenis sabu seberat 1.015 gram (1 kilogram).
Mediaapakabar.comDitresnarkoba Polda Sumut yang tergabung dalam Tim Airport Interdiction Bandara Kuala Namu bersama Aviation Security (Avsec) dan Bea Cukai berhasil menggagalkan peredaran Narkotika jenis sabu seberat 1.015 gram (1 kilogram).

Tim Airport Interdiction Bandara Kualanamu, Kamis, 11 Maret 2021 malam, melakukan penangkapan terhadap 2 orang pria berinisial I (27) warga Dusun Alue Ie Mudek Sawang, Kabupaten Aceh Utara dan AA (53) warga Dusun Sempurna Tanjong Minjei, Kecamatan Madat, Kabupaten Aceh Timur.


Keduanya ditangkap di pintu masuk Bandara Kuala Namu pada hari Kamis tanggal 11 Maret 2021 sekira pukul 19.10 Wib. 


Tim kemudian melakukan penggeledahan dan ditemukan serta disita barang bukti berupa 8 bungkus plastik hitam tembus pandangan yang berisikan Narkotika Jenis sabu dengan berat keseluruhan seberat 1.015 gram di dalam sepatu yang dipergunakan kedua tersangka. 


Selain delapan bungkus plastik hitam berisi Narkotika seberat 1.015 kg, turut pula disita empat unit handphone dan dua pasang sepatu milik kedua tersangka.


Kabid Humas Polda Sumut Kombes Pol Hadi Wahyudi saat dikonfirmasi membenarkan kedua tersangka telah diamankan pihak kepolisian Polda Sumatera Utara.


"Benar. Kedua tersangka telah diamankan, dari hasil interogasi kedua tersangka akan membawa Narkotika jenis sabu seberat 1.015 gram tersebut ke Banjarmasin, Provinsi Kalimantan Selatan. Saat ini sedang dalam pengembangan, " ujar Kombes Pol Hadi Wahyudi kepada mediaapakabar.com, saat dikonfirmasi melalui via WhatsApp, Minggu 14 Maret 2021. (MC/DAF)

Share:
Komentar

Berita Terkini