Kanit Lantas Polsek Sunggal Iptu AG Lubis mengatakan, korban tewas karena mengalami luka pada bagian kepala dan wajahnya akibat peristiwa tersebut.
"Korban meninggal dunia karena mengalami luka pada kepala setelah ditabrak truk tronton BK 9525 EK," ujarnya.
Dijelaskan Iptu AG, peristiwa kecelakaan yang terjadi pada, Kamis (11/3/2021) kemarin itu bermula ketika korban yang berjalan kaki berusaha menyebrangi ruas jalan dari arah barat Jalan TB Simatupang menuju arah timur.
"Di saat yang bersamaan melaku truk BK 9525 EK yang datang dari arah selatan arah Jalan Amal menuju ke arah Utara ke kawasan terminal Pinang Baris. Pada saat itu pengemudi diduga tidak memperhatikan keberadaan korban sehingga bagian body sebelah kiri mobil BK 9525 EK yang dikendarainya menghantam bagian tubuh korban hingga terpental," jelasnya.
Atas peristiwa kecelakaan tersebut pihak kepolisian yang mendapat informasi langsung turun ke lokasi kejadian untuk melakukan olah TKP serta mengevakuasi jenasah korban yang tewas di lokasi ke Rumah Sakit Bina Kasih.
Dari kasus kecelakaan lalulintas tersebut pihak kepolisian telah mengamankan trik dan melakukan pemeriksaan terhadap sang supir bernama Jaslim Simbolon (54) warga Dusun IV Desa Binjai, Kecamatan Tebing Syahbandar Kabupaten Serdang Bedagai. (myu)