Ket Foto : Aparat Kepolisian Pangkalan Brandan Langkat langsung turun ke lokasi kebakaran sembilan rumah warga di Sei Bilah, Kecamatan Sei Lepan. (ANTARA/HO). |
Hal itu disampaikan Kapolsek Pangkalan Brandan AKP P S Simbolon SH melalui Kanit Reskrim Iptu Dedi Y P Ginting SH, di Pangkalan Berandan, Sabtu, (13/3/2021).
Peristiwa kebakaran itu terjadi sekitar pukul 03.00 WIB menghanguskan rumah milik Arfan, Syahril, Sarifah, M Amin, Sofian, Jaitun, Khairani, Ismail, dan Rahmad Agustian.
Kebakaran yang terjadi itu diduga sumber awal api berasal dari rumah Arfan tinggal seorang diri rumah tersebut.
Dimana berdasarkan informasi dan keterangan warga Arfan mengalami gangguan jiwa dan kebiasaan setiap tidur malam memasang obat nyamuk bakar yang berlebihan.
Diduga akibat kelalaian korban tersebut, obat nyamuk bakar membakar rumah yang kondisi bangunan rumah terbuat dari papan kayu beratap seng dan menyambar ke rumah sebelahnya.
Api dengan cepat menyambar ke rumah sebelahnya dikarenakan posisi rumah yang terbakar sebanyak sembilan unit dengan jarak berdekatan dan bahan bangunan rumah yang terbakar terbuat dari bahan kayu papan.
"Api baru dapat dipadamkan sekitar dua jam atau sekitar pukul 05.00 WIB oleh petugas pemadam dimana sebanyak enam unit mobil pemadam terdiri dari tiga unit dari Dinas Pemadam Pemkab Langkat, dari Pemadam PT Pertamina Pangkalan Brandan dua unit, dan dari pemadam Pertamina Pangkalan Susu," katanya. (Ant/MC)