Program 100 Hari Kapolri, Polres Labuhanbatu Rehabilitasi 9 Pecandu Narkoba

REDAKSI
Senin, 22 Maret 2021 - 22:12
kali dibaca
Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan didampingi Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, Kasubag Humas AKP Murniati, Kasiwas IPDA Fajar Sidik, Kanit 1 IPDA Sarwedi Manurung dan Kasi Propam IPDA Iskandar Sipayung melepas keberangkatan 9 orang residen pecandu narkoba yang dilakukan rehabilitasi di Panti Insyaf Pamardi Putra Di Desa Lau Bekeri Kecamatan Kutalimbaru.


Mediaapakabar.comKapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan didampingi Kasat Narkoba AKP Martualesi Sitepu, Kasubag Humas AKP Murniati, Kasiwas IPDA Fajar Sidik, Kanit 1 IPDA Sarwedi Manurung dan Kasi Propam IPDA Iskandar Sipayung melepas keberangkatan 9 orang residen pecandu narkoba yang dilakukan rehabilitasi di Panti Insyaf Pamardi Putra Di Desa Lau Bekeri Kecamatan Kutalimbaru.

Adapun ke 9 orang tersebut berinisial NN (20) warga Silangkitang, Kabupaten Labusel, EA (33) warga Gunung Selamat Bilah Hulu Kabupaten Labuhanbatu, SAS (20) warga Asam Jawa, Kecamatan Torgamba, Kabupaten Labusel, AAS (22) warga Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan Kab.Labuhanbatu.


Kemudian RY (27)  warga Lobusona Kecamatan Rantau Selatan, Kabupaten Labuhanbatu, SMH (37) warga Lobusona Kecamatan Rantau Selatan, SH (32) warga Bakaran Batu, Kecamatan Rantau Selatan, MBM (19) warga Teluk Panji Kampung Rakyat dan RPD (42) warga Jalan Binaraga Rantau Utara kesembilan residen tersebut terdiri dari 8 pria dan seorang wanita.


Adapun program rehabilitasi ini merupakan tindak lanjut program 100 hari Kapolri Jenderal Drs.Listyo Sigit Prabowo,M.Si dimana di dalam Transformasi Operasional (02) Di Program 06 Peningkatan Kinerja Penegakan Hukum,Kegiatan 23 yaitu Proses Hukum yang memenuhi Rasa Keadilan.


Dalam hal ini Satres Narkoba Polres Labuhanbatu melakukan aksi dengan memfasilitasi Rehabilitasi 9 (sembilan) Orang Residen (pecandu narkoba).


Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan mengatakan hal ini merupakan amanah UU RI NO 35 TH 2009 Tentang Narkotika disertai adanya Surat Permohonan Rehabilitasi Dari Keluarga, sehingga hal tersebut ditindaklanjuti dengan rasa empati oleh Kasat Narkoba dan anggotanya yang selanjutnya.


"Kita harapkan semoga dalam pelaksanaan rehabilitasi ini bermanfaat bagi adik adik kita yang sudah salah jalan dan kelak bisa kembali sehat dan dapat bermanfaat untuk keluarga maupun lingkungannya demikian disampaikan Kapolres Labuhanbatu," ujar Kapolres.


Diakhir kegiatan oleh Armansyah Siregar mewakili orang tua dari peserta rehab menyampaikan terima kasih kepada Kapolres Labuhanbatu AKBP Deni Kurniawan dan Jajarannya atas kepedulian kepada para pecandu narkoba.


"Saya mewakili orang tua mengucapkan terima kasih kepada Kapolres Labuhanbatu dan apresiasi atas kepedulian yang telah memfasilitasi anak anak kami untuk dilakukan rehabilitasi dan saya nyatakan kami cukup terbantu dan tidak ada dikutip biaya," pungkasnya. (MC/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini