Polsek Bosar Maligas Bersama Puskesmas Ujung Padang Kembali Gelar Operasi Yustisi

REDAKSI
Rabu, 24 Maret 2021 - 22:09
kali dibaca
Polsek Bosar Maligas Bersama Puskesmas Ujung Padang Kembali Gelar Operasi Yustisi 


Mediaapakabar.comPolsek Bosar Maligas Polres Simalungun dipimpin langsung Kapospol Aiptu M. Butar-Butar kembali melaksanakan operasi yustisi terpadu Penegakan Hukum protokol Kesehatan serta patroli  pengawasan pencegahan dan pengendalian Covid-19 di simpang Amoy, Lingkungan V, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun, Selasa, 23 Maret 2021.

Kegiatan tersebut juga dihadiri Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas Aipda JS Butar-Butar, Bripka Surya Atmaja beserta Babinsa Koramil Pasar Baru Bosar Maligas Kodim Simalungun Serma Temu, Kapuskesmas Ujung Padang dr. Henry Jimmy Gultom didampingi Staf puskesmas ujung Padang dan Tim Tracer Kemenkes dan Lurah Kelurahan Ujung Padang Kasyudi,SH beserta Kepala lingkungan V Kelurahan Ujung Padang Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun Syaifudin SH.


Acara kegiatan tersebut dilaksanakan secara humanis dan tetap mematuhi protokol Kesehatan Covid-19 berdasarkan Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2020 dan Peraturan Bupati Simalungun Nomor 26 Tahun 2020 tentang peningkatan disiplin dan penegakan hukum protokol kesehatan dalam pencegahan dan pengendalian covid-19.


Dalam kegiatan operasi yustisi terpadu tersebut dilaksanakan sosialisasi peningkatan disiplin Protokol Kesehatan Covid-19

 melalui 5M, memakai masker, mencuci tangan pakai sabun dengan air yang mengalir, menjaga jarak antara satu dengan yang lain minimal 1,5 Meter, mengurangi mobilitas.


"Yang dimana kegiatan terlebih dahulu diawali apel malam dan doa sebelum dimulainya kegiatan operasi yustisi terpadu," ujar Kapospol Ujung Padang Aiptu M Butar-Butar.


Dikatakan Aiptu M Butar-butar, bagi warga masyarakat yang melanggar Protokol Kesehatan Covid-19, yang tidak memakai masker diberikan tindakan tegas berupa teguran lisan.


"Hukuman fisik push up  dan menyebutkan teks Pancasila kemudian langsung diberikan masker bagi warga masyarakat yang tampak kasat mata tidak memakai masker," sebutnya.


Menurut data dari covid-19.go.id pertanggal 23 Maret 2021 yakni kasus terkonfirmasi Covid-19 sebanyak 1.465.928 jiwa, jumlah yang dirawat di Rumah sakit maupun yang diisolasi mandiri 128.250 pasien Covid-19, meninggal dunia karena Covid-19 yakni sekitar 39.711 jiwa.


"Selain itu, kasus baru terkonfirmasi Covid-19 per tanggal 23 Maret 2021 sekitar jam 14.00 WIB adalah 5.744 kasus bar," tandasnya. (MC/DN)

Share:
Komentar

Berita Terkini