Polisi Bongkar Pabrik Rumahan Ganja Sintetis, 4 Remaja Diamankan

REDAKSI
Rabu, 03 Maret 2021 - 14:39
kali dibaca
Ket Foto : Ilustrasi penagkapan. (INT).

Mediaapakabar.comPolisi membongkar bisnis industri rumahan pembuatan ganja sintetis dari campuran kimia. Dalam kasus ini polisi mengamankan empat tersangka remaja.

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Koes Heriyanto mengatakan pengungkapan pertama terjadi di wilayah Jakarta Barat yang merupakan tempat industri rumahan tersebut.


"Di TKP pertama kita mendapatkan home industry-nya dengan dua tersangka," kata Setyo kepada wartawan, Rabu (3/3/2021)


Kedua tersangka yakni Rully dan Riza ditangkap saat sedang membuat ganja sintetis. Polisi kemudian mengembangkan kasus dan mengejar ke wilayah Bandung, Jawa Barat.


Hasilnya, polisi kembali meringkus dua tersangka di sebuah hotel yang berlokasi di Jalan Karakitan. Kedua tersangka yakni MFR dan RH.


"Untuk yang kedua yang di Bandung ini, termasuk kaki tangannya, yang kita amankan di sebuah hotel waktu transaksi," ucap Setyo dilansir Antara.


Disampaikan Setyo, bahan baku yang digunakan oleh industri rumahan ini seluruhnya merupakan bahan kimia yang didapat secara online.


Selain itu, mereka juga belajar membuat ganja sintetis secara otodidak dengan melihat referensi secara online.


Dalam sehari, kata Setyo, para tersangka mampu memproduksi hingga empat kilogram ganja yang kemudian diedarkan ke kalangan remaja di wilayah Jakarta dan Bandung.


"Untuk konsumen ganja sintetis ini adalah kalangan remaja. Jadi sangat membahayakan sekali dan ini juga sangat potensial market-nya, karena mereka berjualan melalui sosmed baik itu IG, FB, Whatsapp Group," tuturnya.


Setyo mengungkapkan ganja sintetis itu biasanya dijual tersangka dengan harga Rp250 ribu tiap lima gram. Untuk total keuntungan, sampai saat ini masih didalami oleh penyidik.


Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 112 dan atau Pasal 113 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman pidana penjara 20 tahun atau seumur hidup. (Ant/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini