Polisi Bekuk Pemain Judi Togel Sydney dari Jalan Pelita I Medan

REDAKSI
Kamis, 25 Maret 2021 - 16:06
kali dibaca
Ket Foto : Pelaku beserta barang bukti diamankan pihak kepolisian Satreskrim Polrestabes Medan.


Mediaapakabar.com - Personil Satreskrim Polrestabes Medan membekuk seorang tersangka pelaku judi togel dari kawasan Jalan Pelita I Medan. Dari tangan tersangka petugas turut mengamankan 1unit handphone dan uang tunai Rp55 ribu sebagai barang bukti.

Informasi diperoleh wartawan dari pihak kepolisian, Kamis (35/3/2021) siang menyebutkan, tersangka judi togel yang diamankan tak jauh dari kediamannya itu diketahui berinisial Z (61) warga Jalan Pelita I Medan Timur.

Kanit Pidum Satreskrim Polrestabes Medan, Iptu Ardian Yunan, Kamis (25/3/2021) menjelaskan, pengungkapan kasus judi togel itu dilakukan setelah menindaklanjuti informasi masyarakat yang mengaku resah dengan maraknya judi togel di Jalan Pelita I Medan.

"Menindaklanjuti informasi tersebut, petugas langsung melakukan upaya penyelidikan ke sekitaran lokasi yang dimaksud," sebut Ardian Yunan.

Dari lokasi tersebut petugas yang turun melakukan penyelidikan selanjutnya mengamankan tersangka Z yang ketika itu sedang sibuk memantau handphonenya diduga merekap nomor tebakan. 

"Setelah dilakukan interogasi terhadap tersangka, tersangka mengakui bahwa dirinya bermain judi togel sydney," jelasnya.

Guna penyelidikan lebih lanjut petugas selanjutnya menggelandang tersangka ke mapolrestabes Medan untuk menjalani pemeriksaan penyidik. "Hasil pemeriksaan sementara diketahui bahwa tersangka sudah enam bulan bermainan judi togel sydney tersebut," tandasnya. (myu)
Share:
Komentar

Berita Terkini