Penumpang Batik Air Ditangkap, Poldasu Buru Pemilik Sabu Jaringan Antarprovinsi

REDAKSI
Rabu, 17 Maret 2021 - 20:13
kali dibaca
Ket Foto : Pelaku beserta barang bukti diamankan Polda Sumut. (INT)


Mediaapakabar.com - Direktorat (Dit) Reserse Narkoba Polda Sumut memburu pemilik 1,01 kilogram (kg) narkotika jenis sabu-sabu jaringan antarprovinsi.

"Ini tersangka jaringan antarprovinsi. Kita masih melakukan penyidikan dan pengembangan terhadap jaringannya," ujar Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi, Rabu (17/3/2021).

Data diperoleh menyebutkan, petugas Avsec Bandara Kualanamu berhasil mengamankan seorang penumpang maskapai Batik Air, Rabu (17/3/2021) subuh. Dari dalam tas ransel tersangka Aridha Saidul Ahkam 1,01 kg sabu.

Mulanya, personel Avsec yang bertugas di SCP Main Entrance 2 sebagai operator Xray menemukan dalam tampilan monitor barang yang mencurigakan. 

Selanjutnya, memerintahkan petugas Avsec memeriksa barang untuk melakukan pemeriksaan secara manual terhadap tas ransel tersebut dan ditemukan satu bungkus plastik transparan barang diduga narkotika jenis sabu-sabu.

Selanjutnya, penumpang tersebut dibawa ke posko untuk dicari keterangan lebih lanjut. Dilakukan serah terima orang beserta bahan bukti kepada Ditnarkoba Poldasu.

Rencana perjalanan tersangka, Batik Air ID 6881 KNO - CGK transit Batik Air ID 6885 CGK - LOP. (Fadri) 
Share:
Komentar

Berita Terkini