“Pengecekan dilakukan sebagai langkah antisipasi merebaknya Virus Corona di ruang pelayanan kepolisian terhadap pemohon SKCK dan SIM yang datang," ungkap Kapolres Pekalongan AKBP Darno, S.H., S.I.K., Kamis (25/3/2021)
Dikatakan AKBP Darno, pihaknya juga menyediakan hand sanitizer di semua loket pendaftaran, loket pengambilan formulir, pemeriksaan kesehatan, pengambilan foto, hingga pengambilan sidik jari.
“Imbauan tetap kami sampaikan kepada para pengunjung untuk tetap menjalankan protokol kesehatan, diantaranya wajib menggunakan masker. Dan untuk petugas juga harus mematuhi protokol kesehatan yang ditentukan, diantaranya harus mengenakan seragam berlengan panjang, mengecek suhu tubuh sebelum bertugas, menggunakan masker, sarung tangan dan face shield,” ucap Kapolres.
Disisi lain tempat duduk antrian juga diatur. Setiap orang dipisahkan oleh satu satu kursi kosong. Sementara pada loket antrian juga diterapkan physical distancing. Lalu antrian tunggu pelayanan juga ditata rapi dan ada jarak pemisah satu dengan lainnya, Hal itu untuk memutus mata rantai penyebaran Covid 19,” tegas Kapolres Pekalongan AKBP Darno. (Alas Roban)