Pasca Bom di Makassar, Poldasu Jamin Keamanan Peringatan Wafat Isa Almasih dan Paskah

REDAKSI
Selasa, 30 Maret 2021 - 16:30
kali dibaca
Ket Foto : Polda Sumut. (INT)


Mediaapakabar.comPasca bom bunuh diri (Bomdir) di depan gereja Katedral Kota Makassar, Minggu (28/3/2021), Polda Sumut menjamin keamanan dari keberlangsungan momentum peringatan Wafat Isa Almasih 2 April 2021 dan perayaan Paskah 4 April 2021 mendatang. 

"Tidak usah khawatir dan takut, beribadah saja seperti biasa. Poldasu dan Kodam I/BB beserta pemerintah daerah akan melakukan pengamanan yang ketat untuk memberikan kenyamanan dan keamanan kepada warga," sebut Kabid Humas Polda Sumut, Kombes Pol Hadi Wahyudi melalui telepon seluler, Selasa (30/3/2021). 


Dia menegaskan, pihaknya dibantu Kodam I/BB akan memberikan pengamanan maksimal saat perayaan umat Kristiani tersebut. 


"Kita lakukan secara maksimal," tegasnya. 


Hadi memastikan, seluruh gereja di Sumut menjadi prioritas pengamanan saat peringatan Wafat Isa Almasih 2 April 2021 dan perayaan Paskah 4 April 2021 mendatang. 


"Semua gereja kita lakukan pengamanan, jadi tidak ada gereja yang khusus," tuturnya. 


Dia menjelaskan, di setiap gereja nantinya akan ditempatkan personel TNI dan Polri. "Di gereja kita siapkan personel TNI Polri," akunya. 


Selain itu, pihaknya juga akan meningkatkan patroli untuk menciptakan kamtibmas di Provinsi Sumut. "Patroli juga kita tingkatkan dan akan diintensifkan," terangnya. 


Dia juga meminta kepada masyarakat yang nantinya melaksanakan ibadah saat Wafat Isa Almasih dan perayaan Paskah untuk tetap mematuhi protokol kesehatan (proses).


"Ibadah dengan yang ditentukan gereja, tetap dipatuhi protokol kesehatan, kalau ada zoom metting silahkan," pungkasnya. 


Sebagaimana diketahui, pascabom bunuh diri di depan Gereja Katedral Kota Makassar, Minggu (28/3/2021), Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, memerintahkan seluruh Kepala Satuan Wilayah (Kasatwil) untuk memperketat pengamanan setiap markas komando (mako) mengantisipasi terjadi aksi teror. 


Menurutnya, Standar Prosedur Operasional (SOP) yang sudah berjalan selama ini agar diperketat dan dilaksanakan dengan benar. (Fadri)

Share:
Komentar

Berita Terkini