Operasi Antik Lancang Kuning 2021, Polda Riau Amankan 463 Pelaku

REDAKSI
Senin, 15 Maret 2021 - 12:09
kali dibaca
Ket Foto : Kapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi menggelar Konferensi Pers penangkapan sabu dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2021 Polda Riau di halaman belakang markas Komando Polda Riau.


Mediaapakabar.comKapolda Riau Irjen Pol Agung Setya Imam Efendi menggelar Konferensi Pers penangkapan sabu dalam Operasi Antik Lancang Kuning 2021 Polda Riau di halaman belakang markas Komando Polda Riau, Jalan Pattimura No 13 Kota Pekanbaru, Minggu (14/03/2021) pagi. 

Dalam keterangannya kepada wartawan saat jumpa pers, Agung Setya didampingi Dir Resnarkoba Kombes Victor, Dansat Brimob Kombes Deddy dan Kabid Humas Kombes Narto mengatakan bahwa selama Operasi Antik yang telah dilaksanakan Polda Riau sejak 18 Februari sampai dengan 11 Maret 2021 atau selama 22 hari, Polda Riau telah berhasil menangkap Sabu sebanyak 42,19 kilogram, Ekstasi 50.236 butir, Ganja 1,12 kilogram, Uang tunai sebanyak 325 juta rupiah lebih, Mobil 9 unit, Motor 83 unit dan HP sebanyak  320 unit lebih. 


Menurut Agung, sabu seberat 42 kilogram lebih itu setara dengan penyelamatan 85 juta orang dari bahaya Narkotika.


"Riau telah menjadi daerah transit Narkoba. Saya tak ingin hal ini terus terjadi. Operasi Antik kemarin telah selesai. Dan selama Operasi Antik ini, Polda Riau telah berhasil menangkap 463 orang dengan jumlah rincian tersangka pria sebanyak 424 orang dan Perempuan 39 orang," ujarnya. 


Menurut Agung, para tersangka adalah kurir, bandar dan juga ada pengendali. “Kita bisa liat dari Hasil Operasi ini, bahwa ada 44 target Operasi dan ke 44 Target Itu tercapai semuanya. Kita juga mampu mencapai 444 non target dalam Operasi,” ujar Agung. 


Dia juga mengatakan ingin fokus pada pengguna narkoba. Para pengguna ini, sebagian daripadanya adalah korban. Dan dia juga ingin agar Pemerintah Daerah ikut memberi andil agar para pengguna ini dapat direhabilitasi dengan baik. 


Pemda harus lebih banyak dan harus lebih mampu untuk memberikan berbagai fasilitas agar pengguna dapat direhabilitasi, bisa sembuh dan tidak menjadi bagian dari pengedar. 


Bagi masyarakat diharapkan agar jangan kompromi terhadap narkoba. Dimanapun narkoba ditemukan, maka narkoba harus dimusuhi. 


"Jangan sampai kita permisif terhadap narkoba. Baik dirumah, di lingkungan dan dimanapun. Jangan sampai ada pengguna narkoba karena narkoba pasti merugikan kita semua," tandasnya. (MC/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini