Menkumham Yasonna Laoly: Berkas Demokrat Kubu Moeldoko Belum Lengkap

REDAKSI
Minggu, 21 Maret 2021 - 20:16
kali dibaca
Ket Foto : Sejumlah politisi PDI Perjuangan, diantaranya ketua bidang Hukum HAM dan Perundang-undangan, yang juga Menkumham Yasonna H Laoly (kanan), ketua bidang kebudayaan yang juga Menteri Sosial Tri Rismaharini (tengah), berbincang bersama Menteri Sekertaris Negara, Pratikno (kiri), dalam acara aksi tanam pohon serta tebar benih ikan  di area hutan kota Gelora Bung Karno (GBK), Jakarta Pusat, Minggu 21 Maret 2021.


Mediaapakabar.comMenteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna Laoly menyatakan berkas persyaratan dari para pengurus Partai Demokrat (PD) versi Kongres Luar Biasa (KLB) dengan Ketua Umum Moeldoko belum lengkap.

Menkumham Yasona mengatakan pihaknya sudah mengirimkan surat kepada pihak bersangkutan untuk melengkapi berkas yang dibutuhkan.


"Kami sudah teliti, dirjen AHU (Administrasi Hukum Umum) sudah kirimkan surat, ada beberapa hal yang belum sempurna, belum cukup," kata Menkumham Yasona, menjawab wartawan, di sela penanaman pohon oleh PDI Perjuangan (PDIP) di Gelora Bung Karno (GBK), Minggu (21/3/2021).


"Hari Jumat kemarin dilaporkan kepada saya, dikirimkan surat kepada pihak KLB untuk melengkapinya, diberikan waktu, karena kami kan punya waktu 7 hari, maka kita beri waktu. Mungkin Senin atau Selasa depan diberikan kepada kita, kita lihat lagi," tambah Yasona dilansir dari Beritasatu.com.


Menurut Yasona, proses pengesahan berkas kepengurusan kubu KLB itu akan sangat tergantung kelengkapan yang diajukan. Jika lengkap maka prosesnya diteruskan, dan jika tidak akan diambil keputusan penolakan.


Ketika ditanya berkas apa saja yang kurang, Yasona menyatakan hal itu bersifat teknis yang tak perlu disampaikan ke publik. Yang jelas, pihak KLB tersebut wajib melengkapinya.


"Dari segi ketentuan perundang-undangan, harus sesuai AD/ART pelaksanaannya. Jadi apakah pelaksanaannya sesuai AD/ART itu kita lihat, persyaratan 2/3 untuk pengurus DPD, 1/2 untuk DPC. Ada izin Majelis Tinggi, itu debatable lah, tapi yang substansi itu tadi kita cek," urai Yasona. (BC/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini