LSM Minta Jaksa Jerman Usut Pangeran Saudi di Kasus Khashoggi

REDAKSI
Rabu, 03 Maret 2021 - 12:11
kali dibaca
Ket Foto : Putra Mahkota Kerajaan Arab Saudi, Mohammed bin Salman Al Saud. LSM pers RSF meminta bantuan Kejaksaan Jerman mengusut Pangeran Mohammed bin Salman dalam kasus pembunuhan Jamal Khashoggi. (YOAN VALAT / POOL / AFP)


Mediaapakabar.comLembaga nirlaba pers asal Prancis, Reporter Tanpa Batas (RSF), mengadukan Putra Mahkota Arab Saudi, Pangeran Mohammed bin Salman, kepada Kejaksaan Jerman.

Penyebabnya adalah dugaan kejahatan terhadap kemanusiaan yang dilakukan sang pangeran terkait pembunuhan terhadap jurnalis Jamal Khashoggi dan persekusi sejumlah jurnalis di Saudi.


Dilansir Associated Press, Rabu (3/3), RSF mendaftarkan pengaduan itu melalui kantor Kejaksaan Federal Jerman di Karlsruhe pada Senin (1/3/2021) lalu.


Juru bicara Kejaksaan Federal Jerman, Markus Schmitt, mengatakan belum bisa memperkirakan kapan jaksa akan menentukan sikap karena masih menelaah dokumen setebal 500 halaman.


"Saya hanya bisa mengatakan kami akan mengevaluasi dokumen pengaduan itu sesuai ketentuan hukum yang berlaku," kata Schmitt.


Isi laporan aduan itu sebagian berdasarkan atas dokumen laporan intelijen Amerika Serikat tentang keterlibatan Mohammed bin Salman dalam kasus pembunuhan Khashoggi.


Di dalam laporan itu disebut ada lima petinggi Saudi yang terlibat kasus itu, yakni sang putra mahkota, lalu Penasihat Kerajaan Saud Al-Qahtani dan mantan Wakil Kepala Badan Intelijen Saudi Ahmad Mohammed Asiri dan anak buahnya, Maher Abdulaziz Mutreb, dan konsul jenderal Saudi di Turki saat peristiwa itu terjadi.


Menurut isi dokumen RSF, seluruh pejabat itu terlibat dalam mengatur dan bertanggung jawab atas pembunuhan terhadap Khashoggi, serta peran mereka dalam membuat kebijakan untuk menyerang dan membungkam jurnalis.


Menurut laporan intelijen AS, Pangeran Mohammed bin Salman memegang kendali penuh terhadap lembaga intelijen, dan sangat kecil kemungkinan operasi untuk menghabisi Khashoggi dilakukan tanpa sepengetahuannya.


Secara terpisah, Duta Besar Arab Saudi untuk Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB), Abdallah Al-Mouallimi, membantah laporan itu tidak bisa membuktikan dugaan keterlibatan Pangeran Mohammed bin Salman dalam kasus itu.


Dalam sistem hukum di Jerman, siapapun bisa mendaftarkan aduan kepada jaksa setempat, dan mereka wajib memeriksa dokumen itu. Namun, keputusan akhir untuk mengusut atau menolak aduan itu ada di tangan jaksa.


Hukum di Jerman juga membolehkan jaksa mengajukan kasus ke pengadilan terkait kejahatan terhadap kemanusiaan yang terjadi di dunia.


Contohnya pada pekan lalu pengadilan Jerman menyatakan mantan anggota polisi rahasia rezim Presiden Suriah, Bashar Assad, bersalah karena turut menyediakan fasilitas untuk menyiksa tahanan politik dan perang. Dalam kasus itu, sang terdakwa memang bermukim di Jerman dan bisa diadili dengan segera.


Sementara kasus Khashoggi tidak ada sangkut pautnya dengan Jerman. Maka dari itu jaksa bisa menolak mengusut dan mengajukan perkara itu ke pengadilan jika mereka tertuduh atau orang yang bakal didakwa tidak mungkin dibawa ke negara itu untuk diadili.


Apalagi Jerman melarang persidangan dilakukan secara in absensia atau tanpa kehadiran terdakwa.


Meski peluang mengadili Mohammed bin Salman di Jerman sangat tipis, tetapi RSF menyatakan mereka tidak akan mundur.


"Mereka yang bertanggung jawab atas persekusi jurnalis di Arab Saudi dan yang bertanggung jawab atas pembunuhan Jamal Khashoggi harus dimintai pertanggungjawaban. Walau kejahatan terhadap jurnalis tetap terjadi, kami mengajak kejaksaan Jerman untuk membuka penyelidikan atas kejahatan yang sudah terjadi itu," kata Sekretaris Jenderal RSF, Christophe Deloire dilansir dari CNNIndonesia.com, Rabu 03 Maret 2021.


Khashoggi dihabisi tim pembunuh dari Saudi di Konsulat Saudi di Istanbul pada 2 Oktober 2018, saat hendak mengurus dokumen pernikahan dengan tunangannya asal Turki, Hatice Cenghize. Hatice yang ikut mengantar Khashoggi mengatakan kekasihnya tidak pernah kembali.


Usai dibunuh, jasad Khashoggi diduga dimutilasi. Sampai saat ini jenazah Khashoggi tidak pernah ditemukan.


Saudi membantah terlibat pembunuhan itu dan mengatakan hal itu dilakukan tanpa sepengetahuan pemerintah. (CNNI/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini