Jadwal tersebut menyesuaikan dengan ketersediaan yang diberikan Dinas Kesehatan.
Kasubag Humas RSUP H Adam Malik Rosario Dorothy Simanjuntak mengatakan, untuk mendapatkan vaksin Covid-19 ini, masyarakat hanya perlu melakukan registrasi secara online dan membawa KTP.
"KTP itu untuk kebutuhan verifikasi karena diregistrasi online ada pilihan hari dan jam vaksinasinya. Namun saat ini hanya melayani warga dengan KTP Medan," ujarnya dilansir dari iNews.id, Senin (8/3/2021).
Dalam pelaksanaannya, hanya membatasi 200 orang penerima vaksin per hari. Hal ini untuk mencegah terjadinya kerumunan.
"Bila nanti berlanjut atau tidak, kita lihat stok vaksinnya," kata Rosa-sapaan akrabnya.
Dia menjelaskan, bagi penderita diabetes harus menyertakan hasil pemeriksaan gula darah terakhir. Kemudian yang mempunyai komorbid harus terkontrol.
Nantinya, RSUP H Adam Malik Medan menyiapkan Posko Screening untuk melakukan pemeriksaan terhadap mereka yang akan divaksin.
"Memang vaksin ini ditujukan untuk orang tua 60 tahun ke atas. Tapi nanti belum tentu bisa divaksin karena harus kita screening dulu," ucapnya. (II/MC)