Pasalnya, pelaku kedapatan mencuri handphone (HP) dan uang di Jalan Petunia Raya Lingkungan 2 Warung Sibero, Kelurahan Namo Gajah, Kecamatan Medan Tuntungan, Minggu (14/3/2021).
"Tersangka kita amankan setelah sempat dihakimi massa," kata Kanit Reskrim Polsek Delitua, Iptu Martua Manik.
Dijelaskan Manik, tersangka telah mencuri di kediaman korban, Ika Bentari Br Tarigan (43). Tersangka mengondol satu unit HP Android Vivo Y12 warna biru dan uang tunai jutaan rupiah.
Peristiwa pencurian itu terjadi ketika Ika membuka warungnya Minggu sekitar pukul 06.00 WIB. Korban meletakkan dompet dan HPnya di seteling
"Sekira pukul 06.15 WIB, korban melihat seorang laki-laki mengambil HP-nya, kemudian berteriak," ujar Manik.
Warga yang mendengar teriakan korban membantu dan mengejar tersangka hingga tertangkap. Tersangka lalu diserahkan ke petugas Polsek Delitua. "Polisi telah mengarahkan korban membuat LP," sebut Manik. (Fadri)