Keburu Ditangkap, Pekerja Bengkel Gagal Konsumsi Sabu

REDAKSI
Sabtu, 06 Maret 2021 - 16:37
kali dibaca
Ket Foto : Tersangka Lukman Harun (26), warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Ksatria, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Medan, gagal mengonsumsi sabu-sabu. Pekerja bengkel itu keburu disergap petugas Polsek Medan Kota saat berjalan kaki di Jalan Ir H Juanda Medan pada Senin (1/3/2021) siang. 

Mediaapakabar.com - Lukman Harun (26), warga Jalan Brigjen Katamso, Gang Ksatria, Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Medan, gagal mengonsumsi sabu-sabu. Pekerja bengkel itu keburu disergap petugas Polsek Medan Kota saat berjalan kaki di Jalan Ir H Juanda Medan pada Senin (1/3/2021) siang. Darinya disita 1 paket narkotika jenis sabu.

"Kita mencurigai gerak-gerik tersangka. Ketika hendak diamankan, tersangka berusaha membuang barang bukti sabu," kata Kanit Reskrim Polsek Medan Kota melalui Panit, Iptu Asrul Rambe, Sabtu (6/3/2021).

Dijelaskannya, penangkapan tersangka bermula dari informasi masyarakat menyebutkan, di tempat kejadian perkara (TKP) ada pemilik sabu. 

Atas dasar itu, petugas melakukan penyelidikan hingga melihat tersangka dengan gerak gerik mencurigakan. Ketika hendak diamankan, tersangka sempat berusaha membuang barang bukti.

"Tersangka tak berkutik ketika benda yang dibuangnya itu ternyata sabu-sabu," sebut Rambe.

Kepada polisi, tersangka mengaku sabu tersebut baru dibelinya seharga Rp 40 ribu dan akan dikonsumsi sendiri.

"Kita sedang memburu pengedar sabu tersebut. Tersangka dijerat Pasal 112 Ayat (1)  UU RI No 35 tahun 2009 tentang narkotika," pungkasnya. (fadri) 
Share:
Komentar

Berita Terkini