Guna Cegah Penyebaran Covid-19, Kejari Medan Gelar Vaksinasi Pertama

REDAKSI
Kamis, 18 Maret 2021 - 12:59
kali dibaca
Ket Foto : Kejaksaan Negeri Medan melaksanakan vaksinasi tahap pertama bagi seluruh pegawai dan keluarga besar Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, pada Rabu (17/3/2021) di Aula Kejaksaan Negeri Medan.


Mediaapakabar.comKejaksaan Negeri Medan melaksanakan vaksinasi tahap pertama bagi seluruh pegawai dan keluarga besar Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, pada Rabu (17/3/2021) di Aula Kejaksaan Negeri Medan.

Kegiatan ini juga bentuk dukungan Kejari Medan dalam rangka mendukung program pemerintah mensukseskan vaksinasi nasional guna menghentikan penyebaran virus covid 19.


Sebagai salah satu aparat pemerintah garda terdepan, maka vaksinasi Covid 19 ini sangat diperlukan bagi pegawai Kejaksaan Negeri Medan.


Adapun tahapan pelaksanaan vaksinasi tahap pertama ini yaitu peserta vaksin harus melalui 4 meja. Meja pertama adalah meja pendaftaran, pada tahapan ini petugas akan mendata sesuai dengan biodata peserta termasuk riwayat yang diderita peserta. 


Usai mendaftar, peserta vaksin menuju meja ke-2 untuk selanjutnya melakukan screening kesehatan (pengecekan tekanan darah dan suhu tubuh). Kemudian, peserta akan divaksin oleh vaksinator pada meja ke-3. Selanjutnya, pada meja ke-4 dilakukan pencatatan meja serta observasi pascavaksin.


Foto : Kejaksaan Negeri Medan melaksanakan vaksinasi tahap pertama bagi seluruh pegawai dan keluarga besar Kejaksaan Negeri (Kejari) Medan, pada Rabu (17/3/2021) di Aula Kejaksaan Negeri Medan.

Kejari Medan Teuku Rahmatsyah melalui Kasi Intel Kejari Medan, Bondan Subrata mengatakan Vaksinasi ini dilakukan dengan sasaran seluruh pegawai Kejaksaan Negeri Medan, petugas kebersihan, Petugas keamanan serta anggota/pengurus Ikatan Adhyaksa Dharmakarini (IAD) Daerah Medan.


"Dengan total yang telah divaksinasi covid-19 tahap pertama sebanyak 177 orang, dari total 183 orang yang tercatat sebagai peserta vaksinasi Dimana, terdapat 5 orang yang tertunda di vaksinasi dikarenakan alasan medis dan tidak dapat dilaksanakan vaksinasi," katanya, Kamis (18/3/2021).


Selanjutnya vaksinasi tahap kedua direncanakan akan dilaksanakan pada Rabu, 31 Maret 2021 bagi pegawai dan keluarga besar Kejaksaan Negeri Medan para penerima vaksinasi tahap pertama. (MC/DAF)

Share:
Komentar

Berita Terkini