Empat Pembunuh Jimmi Ginting Ditangkap

Media Apakabar.com
Kamis, 25 Maret 2021 - 21:52
kali dibaca

Foto: Para tersangka diamankan berikut barang bukti senjata yg digunakan untuk menghabisi korban



Mediaapakabar.com - Sempat buron beberapa hari, empat tersangka pembunuhan terhadap Jimmi Ginting (27), warga Desa Tanjung Selamat, Kecamatan Namorambe, Kabupaten Deli Serdang akhirnya ditangkap.

Para tersangka ditangkap unit Reskrim Polsek Pancurbatu dari tempat terpisah dan waktu berbeda.Keempatnya adalah, Ardiles Purba alias Diles (32), warga Dusun II, Desa Bingkawan, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Rahmat Tarigan alias Mbung (34), warga Desa Rampah, Kecamatan Kutalimbaru, Kabupaten Langkat. 

Kemudian, Edi Romanta Bangun alias Roman (22), warga Desa Bingkawan, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang dan Cristoper Dwi Julian Barus (29) warga Dusun II, Desa Bingkawan, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang.

Kapolsek Pancurbatu Kompol Dedy Dharma menjelaskan, korban meregang nyawa setelah dikeroyok keempat tersangka tersebut, meski sempat dirawat di rumah sakit. Pengeroyokan terjadi di kedai tuak Desa Batu Mbelin, Kecamatan Sibolangit pada Senin (8/3) sekira pukul 23.50 WIB.

Para tersangka dibekuk dari dua lokasi berbeda pada Jumat (12/3) dan Sabtu (13/3). 

Awalnya, ditangkap tersangka Rahmat Tarigan alias Mbung dan Cristoper Dwi Julian Barus. 

Berdasarkan hasil penyelidikan, petugas menerima informasi pelaku pembunuhan korban sedang berada di rumah makan Tarban Jalan Jamin Ginting Desa Pertampilan, Pancur Batu. 

"Petugas kemudian mendatangi tempat tersebut lalu menangkap tersangka Rahmat Tarigan alias Mbung dan Cristoper Dwi Julian Barus pada Jumat," terang Dedy, Kamis (25/3).

Setelah menangkap kedua tersangka, sambungnya, dilakukan pengembangan dan menangkap dua tersangka lagi, yakni Ardiles Purba alias Diles dan Edi Romanta Bangun alias Roman.

"Para pelaku mengakui perbuatannya menghabisi korban," sebut Dedy.

Dijelaskannya, aksi keempat tersangka bermula Rahmat Tarigan dan Cristoper selisih paham dengan korban di warung tuak tersebut. Selanjutnya, Rahmat Tarigan dan Cristoper memanggil rekannya. Kemudian datang dua rekan tersangka dengan membawa senjata tajam dan kayu hingga.

"Para tersangka melakukan penyerangan dengan menggunakan pedang, tongkat bisbol, kayu berlilit karet ban dan benda mirip senapan. Korban lalu terkapar dan tak sadarkan diri," terangnya.

Selanjutnya, ara pelaku kabur. Sementara korban dibawa warga sekitar ke RSUP H Adam Malik. 

"Setelah sempat dirawat sekitar 3 hari, korban akhirnya meninggal dunia," pungkasnya. (fadri) 


Share:
Komentar

Berita Terkini