Dua Pencuri Daun Pintu Dibekuk Polsek Medan Baru

REDAKSI
Selasa, 30 Maret 2021 - 12:57
kali dibaca
Ket Foto : Dua pelaku pencurian daun pintu alumunium di salah satu rumah di Jalan S Parman dibekuk petugas Kepolisian Polsek Medan Baru.


Mediaapakabar.com - Dua pelaku pencurian daun pintu alumunium di salah satu rumah di Jalan S Parman dibekuk petugas saat menggondol barang curiannya, Selasa (23/3/2021) pagi pukul 06.00 WIB.

Informasi diperoleh wartawan dari pihak kepolisian menyebutkan, para tersangka yang dibekuk petugas itu adalah, RA (50) warga Jalan Sunggal Kanan dan rekannya, SK (35) warga Jalan Kapten Patimura Medan.

Kanit Reskrim Polsek Medan Baru Iptu Irwansyah Sitorus mengungkapkan, dalam aksinya, tersangka RA masuk ke dalam rumah korban, M Ridwan di Jalan Syailendra No 4 Medan setelah lompat pagar. 

Sesampainya di dalam RA kemudian mempreteli daun pintu berbahan alumunium di korban, sementara SK menunggu di luar memantau situasi sekitar. "Selesai melepas pintu tersangka RA memberitahu tersangka SK kalau barang curian sudah di letak di dekat kolam renang," ungkapnya. 

Naasnya, ketika kedua pelaku tengah menggotong hasil curiannya, keduanya dipergoki petugas keamanan yang sedang berjaga tepat di sebelah rumah korban. "Keduanya kemudian panik dan berusaha melarikan diri, namun berhasil ditangkap petugas yang sedang mobile di sekitaran TKP," sebut Irwansyah.  

Tersangka dan barang bukti kemudian diboyong ke Polsek Medan Baru untuk proses lebih lanjut. "Dua tersangka dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman di atas empat tahun penjara," pungkasnya. (Myu)
Share:
Komentar

Berita Terkini