DPAC Granat Kecamatan Ujung Padang Minta Semua Pihak Berantas Narkoba

REDAKSI
Selasa, 30 Maret 2021 - 18:45
kali dibaca
Ket Foto : DPAC Granat Kecamatan Ujung Padang bersilaturahmi ke Polsek Bosar Meligas.


Mediaapakabar.comDalam upaya penanggulangan dan memberantas peredaran gelap narkotika serta prekursor narkotika sangat membutuhkan dukungan semua pihak termasuk peran organisasi kemasyarakatan seperti Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat).

Hal itu disampaikan Darianto, Ketua DPAC Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Kecamatan Ujung Padang kepada mediaapakabar.com, Selasa, 30 Maret 2021 ketika silaturahmi ke Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun.


"Sesuai dengan pasal 106 UU Nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika yakni hak masyarakat dalam pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan Narkotika dan prekursor Narkotika," kata Darianto.


Dalam kunjungan DPAC Granat Kecamatan Ujung Padang Kapolsek Bosar AKP August B. Manihuruk melalui Kasi Humas Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun Aipda J. Panggabean dan Kasium Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun Penda I.J Manalu.


Kemudian dilanjutkan dengan kunjungan resmi  dari DPAC Gerakan Nasional Anti Narkotika Kecamatan Ujung Padang ke Danramil Koramil Pasar Baru Bosar Maligas Kodim Simalungun Kapten Inf. Suwito yang diterima langsung oleh Danramil Koramil Pasar Baru Bosar Maligas diwakili oleh Praka M. Andi Hadli.


Dikatakan Darianto Ketua DPAC Gerakan Nasional Anti Narkotika Kecamatan Ujung Padang di sela-sela kegiatan silaturahmi ke Mapolsek Bosar Maligas dan Makoramil Pasar Baru Bosar Maligas menegaskan dengan ikut sertanya berperan.


"Serta Gerakan Nasional Anti Narkotika Kecamatan Ujung Padang dapat memberikan harapan kepada orang tua yang mempunyai anak di usia remaja dan pemuda adanya daya tahan tangkal di wilayah pemukiman penduduk warga masyarakat di pedesaan sebagai suatu benteng pertahanan remaja dan pemuda dapat  terhindar terpapar dari pengaruh bujuk rayuan maut para bandar dan pengedar sindikat narkoba yang ada di wilayah Kecamatan Ujung Padang," katanya.


Hai ini telah terbukti, sambungnya dengan sudah adanya salah satu Nagori yaitu Nagori Banjar Hulu yang semulanya berstatus Kampung Tangguh Anti Narkoba Binaan Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun yang pada tanggal 26 Maret 2021 naik status menjadi Desa Bersih Narkoba Binaan Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun.


"Yang dihadiri Oleh Kasat Reserse Narkoba Polres Simalungun AKP Adi Haryono,SH diwakili oleh Kanit I Sat Resnarkoba Polres Simalungun Iptu Ivan Siregar, Kanit II Sat Reserse Narkoba Polres Simalungun Ipda Rudi Hartono, Katim II Sat Reserse Narkoba Polres Simalungun Ipda M Yunus Manurung dan Aipda Beny serta juga dihadiri Kapospol Ujung Padang Aiptu M. Butar Butar, Pangulu Nagori Banjar Hulu Suheri Kelana Putera, Pangulu Nagori Tinjowan Mujiono dan Relawan Relawan Anti narkoba Nagori Banjar Hulu Kecamatan Ujung Padang Kabupaten Simalungun,"  tandas Ketua DPAC Granat Ujung Padang ini.


Dirinya mengharapkan seluruh stakeholder yang ada di Wilayah Simalungun untuk dapat merespon serta menindaklanjuti Instruksi Presiden Republik Indonesia Nomor 2 Tahun 2020 tentang Rencana Aksi Nasional Pencegahan, Pemberantasan, Penyalahgunaan Peredaran gelap narkotika dan prekursor narkotika tahun 2020 - 2024.


"Karena Indonesia Gawat Darurat Narkoba ,jangan sampai anak anak dan keluarga Besar kita sampai terhanyut oleh bujuk rayuan maut para pengedar dan bandar narkoba yang ada di Wilayah Simalungun ,karena kalau sudah sekali mencoba narkoba maka selamanya akan selalu ketergantungan kepada barang haram narkoba itu," tandasnya. (MC/DN)

Share:
Komentar

Berita Terkini