Dinilai Tidak Wajar, Makam Tahanan Polsek Sunggal yang Tewas Dibongkar

REDAKSI
Kamis, 11 Maret 2021 - 12:16
kali dibaca
Ket Foto : Tim gabungan Laboratorium Forensik melakukan pembongkaran terhadap makam almarhum Joko Dedy Kurniawan (36), karena penyebab kematiannya dinilai tidak wajar, Rabu (10/3/2021).


Mediaapakabar.comTim gabungan Laboratorium Forensik melakukan pembongkaran terhadap makam almarhum Joko Dedy Kurniawan (36), karena penyebab kematiannya dinilai tidak wajar, Rabu (10/3/2021).

Pembongkaran makam tersebut dikawal pihak LBH Medan dan disaksikan istri korban, Sunarseh (34) serta kepolisian itu dilakukan di ke TPU/Perkuburan Muslim Desa Saentis, Kecamatan Percut Sei Tuan, Kabupaten Deli Serdang.


Sunarseh berharap, dengan adanya pembongkaran makam suaminya itu, penyebab kematian korban dapat segera terungkap.


“Saya mengharapkan keadilan ditegakkan. Saya mencari keadilan,” ujar Sunarseh.


Diketahui sebelumnya, almarhum ditangkap Polsek Sunggal pada 8 September 2020, dan meninggal tanggal 2 Oktober 2020. Kejanggalan yang dirasakan istrinya karena adanya luka pada dada dan kepala koban. "Kepala sama dada ada lukanya,” sebut Sunarseh.


Menurut Sunarseh, suaminya mengaku kepadanya telah dianiaya di Ruang Tahanan Polsek Sunggal.


“Dia cuma bilang, dia disiksa di RTP Polsek Sunggal,” beber Sunarseh.


Sunarseh kini tinggal bersama tiga anaknya yang masih duduk di bangku SD dan SMP yang harus dinafkahi.


Sementara, Wakil Direktur LBH Medan, Irvan Saputra, Kamis, 11 Maret 2021, menyebutkan, pembongkaran makam tersebut dilakukan untuk pemeriksaan mayat untuk memastikan penyebab kematiannya.


Warga Desa Cinta Rakyat Jalan Musyawarh B Kecamatan Percut Sei Tuan itu tewas diduga karena penyebab yang tidak wajar.


Korban ditahan atas dugaan tindak pidana pencurian dengan kekerasan modus polisi gadungan. Hingga saat ini proses pembongkaran jenazah masih berlangsung.


Irvan menyebut, dalam hal ini mengawal penyidik Polda Sumut dan dokter Forensik untuk ekshumasi dan melihat tanda-tanda pada mayat korban. Memastikan tidak ada intervensi dari pihak manapun.


“Kami mendukung pihak IDI dan dokter bekerja objektif, transparan dan tidak ada intervensi dari pihak manapun, demi keadilan,” tandasnya. (MC/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini