Demokrat Kubu Moeldoko Klaim Sudah Daftarkan Hasil KLB Deli Serdang ke Kemenkumham

REDAKSI
Selasa, 16 Maret 2021 - 12:47
kali dibaca
Ket Foto : Ketua Umum Partai Demokrat versi KLB Deliserdang, Moeldoko. (Antara)


Mediaapakabar.comPartai Demokrat kubu Moeldoko mengklaim telah mendaftarkan hasil Kongres Luar Biasa (KLB) Deliserdang yang memilih Kepala Staf Presiden (KSP) itu sebagai ketua umum ke Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham). Pendaftaran dilakukan pada Senin 15 Maret 2021.

Menurut Juru Bicara DPP Partai Demokrat pimpinan Moeldoko, Muhammad Rahmad, Kemenkumham menerima kedatangan rombongannya dengan sangat baik. 


Pihaknya telah menyerahkan berkas hasil KLB Partai Demokrat di Deli Serdang pada Jumat (5/3/2021) lalu.


Pendaftaran hasil KLB Deliserdang diterima langsung oleh Direktur Jenderal Administrasi Hukum Umum (AHU) Kemenkumham Cahyo R Muzhar.


"Kami mengucapkan terima kasih kepada Kemenkumham RI yang telah menerima dengan sangat baik, ramah dan terbuka. Ini menjadi contoh pelayanan publik yang sangat baik, terbuka, transparan bagi Pemerintahan Presiden Jokowi," kata Muhammad Rahmad dilansir dari iNews.id, Selasa (16/3/2021).


Dia menyesalkan adanya tuduhan bernuansa mendiskreditkan pemerintah dari pihak tertentu terkait hal tersebut. Padahal, pelayanan yang diberikan pemerintah sudah sangat baik.


"Mari kita letakkan proses demokratisasi sesuai dengan aturan main yang sudah kita sepakati bersama. Jangan lagi membawa-bawa pemerintah ke dalam konflik internal partai politik," ujar Rahmad.


Diberitakan sebelumnya, Partai Demokrat pimpinan Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) percaya Kemenkumham akan objektif terkait pendaftaran kubu KLB Deliserdang itu. Hal itu disampaikan Sekretaris Majelis Tinggi Partai Demokrat, Andi Mallarangeng.


"Kita berharap, benar-benar percaya kok teman-teman di Kumham bakal bekerja objektif, terutama soal verifikasi KLB abal-abal itu," kata Andi dalam diskusi yang diunggah di kanal YouTube-nya pada Sabtu (14/3/2021).


Ketua Umum Partai Demokrat Agus Harimurti Yudhoyono (AHY) bersama dengan 34 ketua DPD Partai Demokrat se-Indonesia sebelumnya juga mendatangi Kantor Kemenkumham, Senin (8/3/2021). AHY minta Menkumham untuk menolak mengesahkan hasil KLB Partai Demokrat yang digelar di Sibolangit, Deli Serdang, Jumat (5/3/2021). 


"KLB tersebut, tidak atau sama sekali tidak memenuhi AD/ART atau konstitusi Demokrat. Mereka yang datang bukanlah pemegang hak suara sah, mereka hanya diberikan jaket, diberikan jas Partai Demokrat seolah-olah mewakili suara yang sah," kata AHY. (II/MC)

Share:
Komentar

Berita Terkini