Dalam Sepekan, Satreskrim Polres Batubara Ringkus 5 Tersangka Curas dan Curat

REDAKSI
Senin, 29 Maret 2021 - 23:17
kali dibaca
Ket Foto : Kapolres Batubara, AKBP Ikhwan Lubis saat konferensi pers di halaman Mapolres Batubara.


Mediaapakabar.comDalam kurun waktu sepekan, Satreskrim Polres Batubara berhasil meringkus lima tersangka kejahatan. Kelima tersangka tersebut terlibat dalam empat kasus kejahatan yakni  dua kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) dan dua kasus pencurian dengan pemberatan (Curat).

"Ada 4 kasus yang dapat kita ungkap dalam minggu ini, ada 2 kasus curas dan 2 kasus curat bongkar rumah," ungkap Kapolres Batubara AKBP Ikhwan Lubis didampingi Kasat Reskrim AKP Fery Kusnadi di halaman Mapolres Batubara, Senin (29/3/2021).


Ia menyampaikan, kasus pertama atas tersangka JI alias IR (32) warga Desa Sumber Makmur, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara. Dimana tersangka JI alias IR mengancam dengan menggunakan pisau egrek dibagian leher korban. Saat itu korban sedang berboncengan bersama anak perempuannya di wilayah Perkebunan Socfindo, Kecamatan Lima Puluh, Kabupaten Batubara. Kemudian tersangka mengancam dan menarik tas korban lalu melarikan diri.


Selanjutnya, kasus kedua atas tersangka SA (20) dan RAA (16) warga Kecamatan Talawi, Kabupaten Batubara. Kedua tersangka berboncengan dengan menggunakan sepeda motor jenis Scoopy dan memepet sepeda motor yang dikendarai oleh korban di wilayah Desa Binjai Baru, Kecamatan Datuk Tanah Datat, Kabupaten Batubara. Lalu tersangka mengambil tas milik korban dan seterusnya melarikan diri.


Kemudian, kasus atas tersangka AFS warga Desa Kuala Indah, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara. Dimana tersangka AFS diduga melakukan pencurian dirumah korban OS (34) warga Desa Kuala Indah, Kecamatan Sei Suka, Kabupaten Batubara. Korban sendiri mengalami kerugian sekitar Rp 15.000.000.


Lalu kasus atas tersangka SBS (25) warga Desa Tanjung Seri, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batubara. "Tersangka SBS diduga telah melakukan pencurian di rumah korban YS (50) warga Desa Tanjung Seri, Kecamatan Laut Tador, Kabupaten Batubara. Korban sendiri mengalami kerugian sekitar Rp5 juta," pungkasnya. (MC/Red)

Share:
Komentar

Berita Terkini