Kapolres Tanjung Balai AKBP Putu Yudha Prawira melalui Kasubbag Polres Tanjung Balai Iptu Ahmad Dahlan Panjaitan mengatakan pelaksanaan kegiatan Ops Yustisi dilakukan pada hari, Minggu, (14/03/2021) sekitar pukul 21.00 WIB.
"Giat Ops Yustisi dilakukan dengan dasar surat perintah Kapolres Tanjung Balai Nomor Sprin/324/III/PAM.1.3/2021 tanggal 12 Maret 2021 dan dipimpin oleh Padal I Iptu L. Hutapea (KBO Sat Res Narkoba) bersama Personil Polres Tanjung Balai sebanyak 15 orang, Personil TNI AD sebanyak 2 orang, Personil Satpol PP 6 orang, Personil BPBD 2 orang dan Personil Damkar 2 orang," kata Iptu Ahmad.
Dijelaskan Iptu Ahmad, sebelum pelaksanaan giat Pawas, Kasat Binmas AKP D. R. Rajagukguk memberikan arahan dan mengucapkan terimakasih kepada rekan-rekan dari TNI dan Satpol PP Tanjung Balai, serta pers Polres Tanjung Balai yang hadir dalam pelaksanaan tugas malam ini.
"Sebagaimana biasanya kita sudah rutin melaksanakan giat Ops Yustisi, dan tidak bosan kita menghimbau masyarakat Kota Tanjung Balai untuk mentaati protokol kesehatan guna memutus mata rantai penyebaran covid-19," ujarnya kepada mediaapakabar.com, Minggu, 14 Maret 2021 malam.
Lebih lanjut dikatakan, Iptu Ahmad, untuk kita ketahui bersama terkait perkembangan covid-19 di Kota Tanjung Balai sampai saat ini jumlah orang yang terkonfirmasi mencapai 117 orang. Maka dari itu, selain tugas kita memberikan himbauan kepada masyarakat, kita juga harus tetap menjaga kesehatan diri masing-masing.
"Dalam pelaksanaan tugas utamakan keselamatan dan tetap Kompak dalam memberikan himbauan, serta selalu Humanis dengan cara 3 S (Senyum, Sapa dan Salam) dan hindari kata-kata yang sifatnya arogan," urai Iptu Ahmad.
Iptu Ahmad mengatakan adapun sasaran lokasi yakni bundaran PLN Kota Tanjung Balai dan ditemukan 10 orang tidak memakai masker.
"Kemudian Hotel Tresya Kota Tanjung Balai, tidak ada ditemukan kegiatan, Hotel Suranta Permai Kota Tanjung Balai tidak ada kegiatan. Dalam kegiatan operasi tersebut berjalan aman dan lancar," tandasnya. (MC/DAF)