Bupati Asahan Serahkan SPPT dan DHKP PBB-P2 Tahun 2021

REDAKSI
Senin, 29 Maret 2021 - 22:35
kali dibaca
Bupati Asahan Serahkan SPPT dan DHKP PBB-P2 Tahun 2021.


Mediaapakabar.com - Bupati Asahan H. Surya, BSc menyerahkan Surat Pemberitahuan Pajak Terhutang (SPPT) dan Daftar Himpunan Ketetapan Pajak dan Pembayaran (DHKP) Pajak Bumi dan Bangunan Sektor Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) Tahun 2021 kepada Camat se-Kabupaten Asahan di Aula Melati Kantor Bupati Asahan, Senin (29/03/2021).

Kepala Badan Pengelolaan Pendapatan Daerah (Bappenda) Kabupaten Asahan Drs. Sori Muda Siregar pada kesempatan ini melaporkan bahwa, penyampaian SPPT dan DHKP PBB-P2 Tahun 2021 merupakan kegiatan rutin yang dilakukan oleh Bappenda setiap tahun. Adapun ketetapan nilai pajak untuk tahun 2021 berjumlah Rp. 14.600.000.000 dengan jumlah SPPT sebanyak 210.864 lembar, lebih meningkat dari tahun 2020.

"Sebelum SPPT dan DHKP yang diserahkan, telah dilaksanakan perbaikan terhadap SPPT dan DHKP oleh para kolektor Desa/Kelurahan di Kantor Bappenda," terang Sori Muda.

Lebih lanjut beliau menyampaikan, saat ini telah menambah lagi tempat pembayaran melalui Tokopedia, Bukalapak, Traveloka, Link Aja, Gopay, Pay Fazz, Bank UOB dan Bank BTN. Sehingga wajib pajak dapat melakukan pembayaran PBB-P2 dengan fasilitas online dan secara real time yang telah disediakan oleh Bank Sumut dan Terkoneksi ke Bappenda.

"Permasalahan tentang penyampaian SPPT PBB-P2 kepada wajib pajak tetap ada, tapi dalam katagori kecil. Seperti peristiwa jual beli, penyerahan ganti rugi, balik nama, hibah, hibah wasiat, hibah warisan dan pemecahan objek pajak, namun hal ini terus dilaksanakan pemutakhiran pada database," tutupnya.

Sementara Bupati Asahan H.Surya, BSc mengatakan pada pidatonya, sebagaimana yang telah kita ketahui bersama, pajak mempunyai peran yang sangat penting dalam pelaksanaan pembangunan, karena pajak merupakan sumber pendapatan daerah untuk membiayai belanja daerah yang salah satu dari pajak daerah tersebut adalah PBB-P2. 

"Saya mempunyai keyakinan yang besar bahwa penerimaan dari sektor PBB-P2 masih dapat dioptimalkan, apabila semua pihak berkomitmen untuk melakukan upaya-upaya peningkatan dengan berbagai sarana, misalnya, ektensifikasi pajak yaitu menambah jumlah wajib pajak maupun dengan intensifikasi pajak, menggali potensi pajak dari wajib pajak yang sudah ada, juga dengan menggunakan pola panutan dalam membayar pajak, serta pemutakhiran data objek pajak dan subjek PBB-P2 melakukan pendataan objek pajak baru, memverifikasi objek yang mengalami perubahan peruntukan serta perbaikan kesalahan data pada objek pajak di semua Kecamatan," tutur beliau.

Dikesempatan ini beliau juga meminta kepada para Camat, Kepala Desa/Lurah untuk secepatnya mendistribusikan kepada wajib pajak dan juga harus menerapkan prinsip-prinsip akuntabilitas dan transparansi khususnya dalam penyampaian SPPT PBB-P2 kepada wajib pajak. Dan memberikan pengertian kepada masyarakat tentang arti penting PBB-P2 bagi pembangunan dan bersikap proaktif serta berinovasi dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan menginventarisir semua permasalahan PBB-P2 termasuk data wajib PBB-P2 potensial.

"Dan kepada para UPT penagihan pajak daerah serta petugas penagih agar lebih serius dalam penagihan PBB-P2 baik tagihan tahun berjalan maupun tunggakan PBB-P2 apabila ada, sehingga target yang telah ditentukan dapat terealisasi," ujar Bupati.

Selanjutnya Bupati Asahan mengapresiasi kepada petugas pemungut pajak realisasi pemungutan pajak daerah khususnya PBB-P2 tahun 2020, walaupun situasi pandemi covid 19 namun pencapaian penerimaan pajak daerah lebih meningkat dari tahun 2019. Dan terima kasih kepada Kepala Bappenda Kabupaten Asahan telah melakukan percepatan dan inovasi terhadap pelaksanaan sistem informasi manajemen pajak bumi dan bangunan dalam bentuk layanan secara online.

Diakhir, terlihat Bupati Asahan H. Surya, BSc didampingi oleh Wakil Bupati Asahan, Pj. Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, Asisten Perekonomian dan Pembangunan, Asisten Administrasi Umum, Kepala Bappenda Kabupaten Asahan menyerahkan SPPT dan DHKP PBB-P2 Tahun 2021 secara simbolis kepada Camat dari 3 Kecamatan. (Hen)
Share:
Komentar

Berita Terkini