Bupati Asahan Resmikan Desa Taman Sari Sebagai Kampung Tangguh Berbasis Mikro

REDAKSI
Jumat, 05 Maret 2021 - 14:38
kali dibaca
Ket Foto : Bupati Asahan bersama Kapolres Asahan, dihadiri Wakapolres Asahan Kompol Sri Juliani, SH, Dandim 0208 (Mewakili), Ketua TP. PKK Kab. Asahan Ny Titiek Sugiharti Surya, OPD terkait, Camat Pulo Bandring Jutawan Sinaga dan Kades Taman Sari, resmikan Desa Taman Sari Kecamatan Pulo Bandring Menjadi Kampung Tangguh Berbasis Mikro, Jumat (05/03/2021). 


Mediaapakabar.com - Bupati Asahan bersama Kapolres Asahan, dihadiri Wakapolres Asahan Kompol Sri Juliani, SH, Dandim 0208 (Mewakili), Ketua TP. PKK Kab. Asahan Ny Titiek Sugiharti Surya, OPD terkait, Camat Pulo Bandring Jutawan Sinaga dan Kades Taman Sari, resmikan Desa Taman Sari Kecamatan Pulo Bandring Menjadi Kampung Tangguh Berbasis Mikro, Jumat (05/03/2021). 

Wakapolres Asahan dalam sambutannya menyampaikan, dengan adanya Kampung Tangguh berbasis Mikro  yang diresmikan pada hari ini , diharapkan masyarakat bisa tertib dengan protokol kesehatan Covid-19, sehingga dapat mengurangi potensi penyebaran Covid-19.

"Mudah-mudahan dengan diresmikannya kampung tangguh ini menjadi penambah semangat bagi warga masyarakat Desa Taman Sari Kecamatan Pulo Bandring  untuk melawan atau memutus mata rantai penyebaran Covid-19,” ungkapnya.

Selain itu, Wakapolres juga berharap dengan adanya Kampung Tangguh ini, bisa memberi contoh dan mengajak masyarakat untuk patuh memakai masker, rajin mencuci tangan, menjaga jarak, menghindari kerumunan dan mengurangi mobilisasi.

Sementara, Kepala Desa Taman Sari Arfian Simatupang, selaku ketua Kampung Tangguh berbasis mikro mengucapkan terima  atas dijadikannya Desa Taman Sari menjadi Kampung Tangguh Berbasis Mikro yang diresmikan pada hari ini, ia berharap dapat turut serta membantu upaya pemerintah dalam penanggulangan terhadap penyebaran  wabah Covid-19 yang sampai saat ini masih belum berakhir.

“Merupakan suatu kebanggaan bagi kami warga Desa Taman Sari  yang telah di percaya menjadi kampung tangguh berbasis mikro. Dengan diresmikannya kampung tangguh ini, harapan kami masyarakat semakin patuh terhadap disiplin Protokol Kesehatan Covid-19,” ucap Arfian.

Mengawali Sambutannya Bupati mengatakan pembentukan Desa Tangguh merupakan salah satu upaya penanganan Covid 19 hingga ke level mikro, keberadaan Desa Tangguh merupakan Inovasi yang dapat menjadi penguatan penanganan Covid 19 oleh Pusat dan Daerah yang terdesentralisasi hingga ke  tingkat mikro melalui posko di tingkat Desa dan Kelurahan, Semua dilibatkan tak terkecuali masyarakat yang menjadi ujung tombak dalam inovasi ini.

“Kampung Tangguh berbasis mikro yang diresmikan pada hari ini merupakan binaan dari Kapolres Asahan yang wajib kita dukung bersama karena sangat bermanfaat bagi masyarakat khususnya masyarakat Desa Taman Sari dalam rangka mencegah penyebaran Covid 19” ucap Bupati.

Lebih lanjut H.Surya juga menegaskan bahwa posko ditingkat desa perlu dibentuk dengan fungsi Mengkoordinasikan, Mengendalikan, Memantau, Mengevaluasi serta Mengeksekusi Penanganan Covid 19. Dengan berfungsinya posko tersebut diharapkan dapat mendorong perilaku masyarakat  untuk sama sama mengingatkan bagaimana pentingnya penerapan Protokol Kesehatan.

“Desa sebagai satuan Pemerintahan terkecil tentu harus melakukan gerakan antisipatif dalam upaya memutus mata rantai penyebaran Covid 19, dengan melibatkan seluruh komponen masyarakat” ucapnya.

Diakhir Bupati berharap Desa Taman Sari dapat menjadi Desa yang tangguh dalam penanganan Covid 19 dan tangguh dalam penganan kesehatan serta tangguh dalam penanganan Kamtibmas di wilayahnya.

Pada kesempatan ini Bupati Juga menyerahkan Bibit Jahe kepada masyarakat Desa Taman Sari, dan rangkaian akhir acara adalan peresmian posko Kampung Tangguh Desa Taman Sari Kecamatan Pulo Bandring.(Hen)
Share:
Komentar

Berita Terkini