Buka FGD, Bupati Berharap Dapat Menggali dan Mencari Rumusan Menentukan Kebijakan Pemerintah Daerah

REDAKSI
Kamis, 04 Maret 2021 - 15:56
kali dibaca
Ket Foto : Buka FGD, Bupati Berharap Dapat Menggali Dan Mencari Rumusan Menentukan Kebijakan Pemerintah Daerah.

Mediaapakabar.com - Bupati Asahan H. Surya, BSc membuka pelaksanaan Fokus Group Discussion (FGD) tentang Kebijakan Pertambangan dan lingkungan Hidup, bertempat di Hotel Marina Kisaran, Kamis (04/03/2021).

Kepala Bagian Perekonomian Setdakab Asahan M. Yusuf Sihotang, SE, MM, dalam laporannya menjelaskan bahwa peserta yang mengikuti FGD pada hari ini terdiri dari OPD, Kasi Pemerintahan dan Kasi PMK Kecamatan Se-Kabupaten Asahan, adapun maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan FGD ini, untuk menggali dan mendapatkan rumusan dalam menentukan dan menetapkan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Asahan dalam bidang pengelolaan pertambangan dan Lingkungan Hidup.

"Untuk Narasumber terdiri dari Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provsu diwakili Kasi Pencemaran Lingkungan Freddly Saragih, SKM dengan judul “Kebijakan Pemerintah terhadap pencemaran lingkungan”, Kepala UPT Kehutanan KPH Wilayah III Kisaran Wahyu, SP, MSi dengan judul “ Potensi Hutan bagi Kesejahteraan Masyarakat di Kabupaten Asahan” , Kadis LH Kab. Asahan Agus Jaka Putra Gunting, SH dengan judul “Dampak Penambangan Pasir dan Batu terhadap Lingkungan”,  Kabag Perekonomian  Setdakab Asahan M. Yusuf Sihotang SE, MM dengan judul “Dampak Penambangan Pasir terhadap Sosial Ekonomi Masyarakat," terang Yusuf.

“Salah satu faktor yang mempengaruhi dalam menghasilkan kualitas hidup yang sehat adalah lingkungan” demikian disampaikan Bupati mengawali sambutannya.

Mengawali sambutannya Bupati mengatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Asahan akan tetap berkomitmen untuk melestarikan lingkungan dari pencemaran  sesuai dengan undang undang Nomor 32 tahun 2009 tentang Pemeliharaan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

"Salah satu faktor yang mempengaruhi dalam menghasilkan kualitas hidup yang sehat adalah lingkungan," ungkap Bupati.

Untuk mewujudkan Harapan tersebut  bukan hanya tanggung jawab pemerintah semata tapi perlu peran serta masyarakat untuk sama sama menjaga kelestarian lingkungan, keutuhan sumber daya alam dari pencemaran lingkungan.

“Undang Undang Dasar 1945 menyatakan bahwa Lingkungan Hidup yang baik dan sehat merupakan hak Azasi bagi setiap warga Negara, karena itu Pemerintah dan seluruh Pemangku Kepentingan termasuk Masyarakat berkewajiban untuk melakukan Perlindungan dan pengelolaan Lingkungan agar LH Indonesia dapat menjadi Sumber dan Penunjang Hidup bagi Masyarakat Indonesia” tambah Bupati.

Diakhir Bupati berharap dengan adanya Focus Grup Discussion (FGD) seperti yang dilaksanakan ini, sebagai salah satu langkah yang dilakukan pemerintah kabupaten Asahan untuk menggali dan mencari rumusan yang tepat sebagai bahan untuk menentukan kebijakan Pemerintah Daerah dalam melaksanakan pengamanan Lingkungan Hidup di Kabupaten Asahan.(Hen)
Share:
Komentar

Berita Terkini