Tanpa Pandang Suku, Agama dan Ras, GRANAT Kabupaten Simalungun Salurkan Bantuan Ke Warga Tionghoa Kurang Mampu

REDAKSI
Jumat, 12 Februari 2021 - 12:02
kali dibaca
Ket Foto : GRANAT Kabupaten Simalungun  Salurkan Bantuan Ke Warga Tionghoa Kurang Mampu.

Mediaapakabar.com
Gerakan Nasional Anti Narkotika (GRANAT) adalah organisasi sosial kemasyarakatan yang bersifat sosial, mandiri dan terbuka, tanpa membeda-bedakan asal-usul suku, agama, ras dan golongan.

Tujuan GRANAT didirikan untuk menyelamatkan bangsa Indonesia, khususnya generasi muda dari ancaman bahaya akibat peredaran gelap dan penyalahgunaan Narkoba.


Menjelang perayaan tahun baru Imlek tahun 2021, Kamis, 11 Februari 2021, GRANAT Kabupaten Simalungun melaksanakan kegiatan anjangsana bakti sosial.


Kunjungan langsung pemberian bahan pokok beras yang diwakili oleh Edi Rijal Sekretaris Dewan Pimpinan Anak Cabang GRANAT Kecamatan Ujung Padang, didampingi Jefri Sialagan, Fungsionaris GRANAT Simalungun sinergi dengan Bhabinkamtibmas Polsek Bosar Maligas Polres Simalungun Aipda. JS Butar-Butar kepada orang tua lansia Tionghoa menjelang perayaan tahun baru Imlek tahun 2021.


Adapun lansia yang dikunjungi yakni

Ahong (60) dan Aguan (50). Kedua lansia Tionghoa ini kurang mampu dan terdampak langsung pandemic covid-19 merupakan warga lingkungan I dan III, Kelurahan Ujung Padang, Kecamatan Ujung Padang, Kabupaten Simalungun.


Selain itu, DPC GRANAT Kabupaten Simalungun melalui Sekretaris Dewan Pimpinan Cabang GRANAT Kabupaten Simalungun Adri Pinontoan, Spd juga melaksanakan kegiatan Anjangsana Bakti Sosial di Kecamatan Bandar dengan memberikan bantuan bahan pokok beras kepada lansia warga Tionghoa kurang mampu yang terdampak langsung pandemic covid-19.


Adapun warga yang mendapatkan bantuan tersebut yakni Awen (65), Lampek Hu (68), Moitin (68) dan Asima (66) tahun.


"Semoga hal yang kecil dan sederhana  dari GRANAT Simalungun ini kiranya dapat bermanfaat dan bisa untuk sedikit meringankan beban bagi orang tua lansia Tionghoa yang kurang mampu yang terdampak langsung pandemic covid-19," sebut Adri Pinontoan kepada Mediaapakabar.com, Kamis (11/02/2021).


Sementara itu, Sekretaris GRANAT Kabupaten Simalungun juga mengapresiasi kinerja dari Satuan Reserse Narkoba Polres Simalungun dan seluruh unit Reskrim Polsek se-jajaran Polres Simalungun dalam menindaklanjuti statement Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.


"Yang mana dengan tegas menyatakan bahwa tidak ada toleransi dan tidak akan memberikan ruang bagi bandar narkoba di Negara Republik Indonesia," tandasnya. (MC/DN)

Share:
Komentar

Berita Terkini