Saat Digrebek, Pria Ini Santai Duduk di Gubuk Sambil Merakit Alat Hisap Sabu

REDAKSI
Jumat, 12 Februari 2021 - 12:37
kali dibaca
Ket Foto : Tersangka diamankan petugas kepolisian.

Mediaapakabar.com
- Seorang pria berinisial MT, ditangkap personil Polsek Tanah Pinem bersama Satresnarkoba Polres Dairi. Pria berusia 42 tahun ini diamankan karena kedapatan sedang merakit alat hisap narkotika jenis sabu.

Hal itu disampaikan, Kapolres AKBP Ferio Sano Ginting melalui Kasubbag Humas, Iptu Donni Saleh, Jumat (12/2/2021). Dikatakan Donni, tersangka yang merupakan warga Lau Gunung Desa Pamah, Kecamatan Tanah Pinem ini diringkus saat duduk di gubuk sambil merakit alat hisap sabu.


Kasus bermula adanya informasi dari warga kepada Kapolsek Tanah Pinem, AKP Ikat Lubis. Selanjutnya, Kapolsek memerintahkan anggota Bripka Musa Surbakti melakukan penyelidikan.


"Dalam penangkapan itu, polisi mengamankan barang bukti 1 plastik transparan berisi barang bukti sabu seberat 0,04 gram, alat hisap, kaca pirex dan mancis," ujarnya.


Akibat perbuatannya, tersangka dibawa ke Mapolres di Jalan Sisingamangaraja  untuk menjalani pemeriksaan. (BOB)



Share:
Komentar

Berita Terkini